PINUSI.COM - Kakorlantas Irjen Aan Suhanan bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, siap berkolaborasi untuk memastikan keselamatan bus pariwisata.
“Kita sepakati kami dari kepolisian akan berkolaborasi dengan Kementerian Perhubungan dan seluruh stakeholder, untuk melaksanakan penanganan bus wisata di enam kabupaten."
"Ini menjadi ploting yang sebenarnya ini juga akan dilaksanakan di kabupaten yang lain,” ujar Aan pada Rapat Angkutan Pariwisata dalam Membangun Bus Pariwisata yang Berkeselamatan, di Gedung NTMC Polri Jakarta, beberapa waktu lalu.
Untuk mengawasi masalah bus, Karkolantas menjelaskan penanganannya harus dimulai dari hulu, atau dimulai dari pul bus yang ada di kota, kabupaten, sampai dengan hilir atau law enforcement.
“Sebagai bentuk keprihatinan kita terhadap sering terjadinya kecelakaan, ini kolaborasi yang akan kita lakukan."
"Nanti mudah-mudahan bisa memperbaiki masalah transportasi bus pariwisata terutama, dan angkutan bus umum,” tutur Aan.
Selain itu, law enforcement atau penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana kecelakaan lalu lintas juga akan dilakukan secara teliti dan penuh kehati-hatian, sehingga semua yang terlibat dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas seperti di Subang, akan diperiksa.
Ia menambahkan, pengawasan terhadap pengemudi ke depannya akan menggunakan teknologi yang bisa membaca aktivitas pengemudi, baik waktu, kecepatan, dan sistem yang dibangun.
“Saya kira untuk pengawasan pengemudi tadi juga disampaikan oleh ahli, pengawasan ini nanti akan menggunakan teknologi seperti tahu berapa jam dia melaksanakan aktivitasnya, nyupirnya, kemudian kecepatannya berapa."
"Itu akan ada sistem yang akan dibangun, sehingga bus umum atau bus pariwisata ini pengawasannya melalui sistem,” beber Aan.
Senada dengan Kakorlantas Polri, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebut pihaknya akan membentuk angkutan pariwisata yang bekeselamatan dengan memberikan efek jera.
“Membentuk angkutan pariwisata yang berkeselamatan, ada beberapa langkah yang akan kita lakukan."
"Satu, yang sangat pendek, karena ini upaya membangun rasa jera, melakukan law enforcement dengan pasal-pasal dan penyelidikan yang menarik, agar bukan saja sopir yang salah, tetapi siapa lagi yang salah,” ungkapnya.
Tak hanya itu, untuk pembuatan KIR swasta, Menhub menegaskan pihaknya akan memberikan sampai ke tingkat kabupaten.
"Tadi saya barusan dari pameran bus, ada satu alat kir ya sebenarnya, yang bisa dibeli oleh swasta dan bisa dioperasikan sampai kabupaten,” ucapnya. (*)