Selidiki Kasus Dugaan Dua Insinyur Indonesia Curi Teknologi Pesawat Tempur, Polisi Korea Selatan Geledah Kantor Korea Aerospace Industries

Oleh AndikaMonday, 18th March 2024 | 03:00 WIB
Selidiki Kasus Dugaan Dua Insinyur Indonesia Curi Teknologi Pesawat Tempur, Polisi Korea Selatan Geledah Kantor Korea Aerospace Industries
Insinyur Indonesia diduga curi teknologi, perusahaan Korea diselidiki. Foto: m.koreaaero.com

PINUSI.COM - Kepolisian Korea Selatan menggeledah Kantor Korea Aerospace Industries (KAI), terkait kasus dugaan pencurian teknologi pesawat tempur oleh dua warga Indonesia.

Dua insinyur yang berasal dari Indonesia didakwa melanggar Undang-undang Program Akuisisi Pertahanan Korsel, karena menyebarluaskan teknologi yang berkaitan dengan KF-21, pesawat jet tempur buatan Korsel yang didukung oleh Indonesia.

Penggeledahan dimulai pada Kamis dan berlangsung selama dua hari, menurut keterangan polisi lokal Provinsi Gyeongnam.

Juru bicara KAI menyatakan, pihaknya bekerja sama dengan penegak hukum, untuk memastikan penyelidik polisi dapat menemukan semua yang mereka butuhkan.

KAI membuat KF-21 sebagai jet tempur yang lebih murah sebagai pengganti pesawat F-35 yang dibuat oleh AS, yang merupakan bagian dari mayoritas armada angkatan udara Korea Selatan.

Bulan lalu, juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia menyatakan terus mengumpulkan bukti mengenai tuduhan warga Indonesia mencuri.

Ia menyatakan, KF-21 adalah usaha strategis antara Indonesia dan Korsel, dan kedua negara akan menangani semua masalah bersama.

RI dan Korsel sempat berselisih tentang bagaimana membiayai pengembangan dan pembuatan KF-21.

Namun, konflik tersebut telah diselesaikan pada 2022, dan kedua negara setuju untuk terus bekerja sama dalam bidang pertahanan.

Ada kecemasan di Korea Selatan tentang regulasi yang terlalu longgar, yang tidak dapat mencegah pencurian teknologi dari perusahaan teknologi tinggi.

Tahun lalu, Komisi Penetapan Hukuman, yang bertanggung jawab atas Mahkamah Agung Korsel, memutuskan memperberat hukuman penjara untuk kasus pembocoran teknologi. (*)

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta