PINUSI.COM - Google memperbarui Safe Browsing secara default di Chrome, untuk memberikan perlindungan yang lebih baik terhadap situs web jahat.
Hingga saat ini, fitur tersebut menggunakan daftar web yang disimpan di perangkat, untuk memeriksa apakah suatu situs atau file yang diunduh berpotensi membahayakan pengguna atau tidak.
Daftar tersebut diperbarui setiap 30-60 menit, tetapi Google mengatakan situs web jahat rata-rata hanya dapat bertahan selama 10 menit.
Untuk melawan situs berbahaya itu, Google memanfaatkan fitur perlindungan yang disempurnakan yang terdapat di mode Safe Browsing, untuk memeriksa situs terhadap daftar sisi server dari situs-situs yang diketahui tidak aman secara real-time.
Proteksi yang disempurnakan telah disertakan di Chrome, namun Google menemukan pemeriksaan real-time ini menawarkan 'manfaat signifikan', sehingga mereka membenamkan proteksi ini ke Safe Browsing secara default.
Dikutip dari Engadget, Minggu (17/3/2024), Google mencatat Safe Browsing telah digunakan lebih dari 5 miliar perangkat, dan telah melindungi pengguna dari serangan seperti phising, malware, dan perangkat lunak yang tidak diinginkan.
Safe Browsing telah mengevaluasi 100 miliar website dan file setiap hari.
Google Chrome menunjukkan kepada pengguna lebih dari 3 juta peringatan tentang potensi ancaman melalui fitur ini setiap hari.
Kendati demikian, Google meyakini pemeriksaan URL real-time akan membantu memblokir upaya phishing 25 persen lebih banyak. (*)