Pendiri Binance Changpeng Zhao Divonis Hukuman 4 Bulan Penjara Atas Kasus Pencucian Uang

Oleh AndikaFriday, 3rd May 2024 | 00:30 WIB
Pendiri Binance Changpeng Zhao Divonis Hukuman 4 Bulan Penjara Atas Kasus Pencucian Uang
Hakim menjatuhkan hukuman penjara empat bulan kepada pendiri Binance Changpeng Zhao. Foto: YouTube/Binance

PINUSI.COM - Changpeng Zhao akhirnya dipenjara.

Hakim menjatuhkan hukuman penjara empat bulan kepada pendiri Binance itu, setelah dinyatakan bersalah atas pelanggaran pencucian uang.

Dalam persidangan yang diadakan pada Selasa (30/4/2024) waktu setempat, hakim Richard Jones membacakan keputusan hukuman atas Changpeng Zhao.

Hukuman yang dijatuhkan kepada pria yang namanya sering disingkat menjadi CZ tersebut, lebih ringan daripada gugatan jaksa.

Sebelumnya, jaksa federal Amerika Serikat meminta agar hakim menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara.

Pengacara CZ meminta hakim memberikan hanya hukuman percobaan lima bulan.

Sejak November 2023, Zhao mengaku bersalah dan menyerahkan diri kepada penegak hukum AS.

Menurut kesepakatan tersebut, CZ harus mengundurkan diri dari posisinya sebagai CEO Binance, serta membayar denda.

Otoritas Amerika Serikat telah mengawasi Binance selama bertahun-tahun.

Zhao dituduh melanggar Undang-undang Anti-Pencucian Uang dengan sengaja, karena membiarkan Binance memproses transaksi keuangan yang terkait dengan aktivitas kriminal, baik antara warga AS maupun dengan orang dari wilayah yang dikenai sanksi pemerintah AS.

Binance harus membayar denda US$ 4,3 miliar, sedangkan Zhao harus membayar US$ 50 juta.

Selain menghadapi pengadilan federal, Binance juga harus membela diri dari tuduhan Komisi Saham dan Bursa AS (SEC) dan Komisi Perdagangan Komoditas Berjangka (CFTC), tentang penyalahgunaan aset milik pelanggan dan penyelenggaraan bursa tak berizin.

Hukuman yang dijatuhkan kepada Changpeng Zhao jauh lebih ringan daripada yang dijatuhkan kepada Sam Bankman-Fried, pendiri bursa kripto FTX, yang dijatuhi hukuman 25 tahun penjara. (*)

Terkini

Calvin Verdonk, Pilar Kokoh di Balik Kemenangan Timnas Indonesia
Calvin Verdonk, Pilar Kokoh di Balik Kemenangan Timnas Indonesia
PinSport | in 6 hours
Manchester City Resmi Perpanjang Kontrak Pep Guardiola Hingga 2027
Manchester City Resmi Perpanjang Kontrak Pep Guardiola Hingga 2027
PinSport | in 6 hours
Persebaya Siap Jamu Persija, Paul Munster Ketakutan Dengan Rizky Ridho
Persebaya Siap Jamu Persija, Paul Munster Ketakutan Dengan Rizky Ridho
PinSport | in 5 hours
Hotel Santika Premiere ICE BSD City: Penginapan Mewah dengan Nuansa Modern di Tengah Kota
Hotel Santika Premiere ICE BSD City: Penginapan Mewah dengan Nuansa Modern di Tengah Kota
PinRec | in 5 hours
Timnas Futsal Putri Indonesia Sukses Juara Ke 3 Di Ajang Piala AFF 2024
Timnas Futsal Putri Indonesia Sukses Juara Ke 3 Di Ajang Piala AFF 2024
PinSport | in 5 hours
Thom Haye Terpukau dengan Atmosfer SUGBK: Sulit Dijelaskan!
Thom Haye Terpukau dengan Atmosfer SUGBK: Sulit Dijelaskan!
PinSport | in 4 hours
Presiden Prabowo Bertemu Larry the Cat di Downing Street London
Presiden Prabowo Bertemu Larry the Cat di Downing Street London
PinNews | in 4 hours
Teknologi Mesin Nissan GT-R Akan Digunakan untuk Model Baru: Siap Hadirkan Kejutan!
Teknologi Mesin Nissan GT-R Akan Digunakan untuk Model Baru: Siap Hadirkan Kejutan!
PinTect | in 4 hours
Daftar Pemenang FFI 2024, Dari Agus Ringgo Sampai Film Agak Lain
Daftar Pemenang FFI 2024, Dari Agus Ringgo Sampai Film Agak Lain
PinTertainment | in 3 hours
Momen Haru di Pemakaman Liam Payne, Zayn Malik Bersatu Kembali dengan Mantan Rekan One Direction
Momen Haru di Pemakaman Liam Payne, Zayn Malik Bersatu Kembali dengan Mantan Rekan One Direction
PinTertainment | in 3 hours
© 2024 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta