Pendiri Binance Changpeng Zhao Divonis Hukuman 4 Bulan Penjara Atas Kasus Pencucian Uang

Oleh AndikaFriday, 3rd May 2024 | 00:30 WIB
Pendiri Binance Changpeng Zhao Divonis Hukuman 4 Bulan Penjara Atas Kasus Pencucian Uang
Hakim menjatuhkan hukuman penjara empat bulan kepada pendiri Binance Changpeng Zhao. Foto: YouTube/Binance

PINUSI.COM - Changpeng Zhao akhirnya dipenjara.

Hakim menjatuhkan hukuman penjara empat bulan kepada pendiri Binance itu, setelah dinyatakan bersalah atas pelanggaran pencucian uang.

Dalam persidangan yang diadakan pada Selasa (30/4/2024) waktu setempat, hakim Richard Jones membacakan keputusan hukuman atas Changpeng Zhao.

Hukuman yang dijatuhkan kepada pria yang namanya sering disingkat menjadi CZ tersebut, lebih ringan daripada gugatan jaksa.

Sebelumnya, jaksa federal Amerika Serikat meminta agar hakim menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara.

Pengacara CZ meminta hakim memberikan hanya hukuman percobaan lima bulan.

Sejak November 2023, Zhao mengaku bersalah dan menyerahkan diri kepada penegak hukum AS.

Menurut kesepakatan tersebut, CZ harus mengundurkan diri dari posisinya sebagai CEO Binance, serta membayar denda.

Otoritas Amerika Serikat telah mengawasi Binance selama bertahun-tahun.

Zhao dituduh melanggar Undang-undang Anti-Pencucian Uang dengan sengaja, karena membiarkan Binance memproses transaksi keuangan yang terkait dengan aktivitas kriminal, baik antara warga AS maupun dengan orang dari wilayah yang dikenai sanksi pemerintah AS.

Binance harus membayar denda US$ 4,3 miliar, sedangkan Zhao harus membayar US$ 50 juta.

Selain menghadapi pengadilan federal, Binance juga harus membela diri dari tuduhan Komisi Saham dan Bursa AS (SEC) dan Komisi Perdagangan Komoditas Berjangka (CFTC), tentang penyalahgunaan aset milik pelanggan dan penyelenggaraan bursa tak berizin.

Hukuman yang dijatuhkan kepada Changpeng Zhao jauh lebih ringan daripada yang dijatuhkan kepada Sam Bankman-Fried, pendiri bursa kripto FTX, yang dijatuhi hukuman 25 tahun penjara. (*)

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta