Sudah Berlaku di Seluruh Indonesia, Ini Syarat Dapatkan SIM C1

Oleh Ratsongko123Tuesday, 28th May 2024 | 19:30 WIB
Sudah Berlaku di Seluruh Indonesia, Ini Syarat Dapatkan SIM C1
Korlantas Polri menerbitkan SIM C1 untuk kendaraan roda dua, dengan kapasitas mesin 250-500cc. Foto: Humas Polri

PINUSI.COM - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menerbitkan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 untuk kendaraan roda dua dengan kapasitas mesin 250-500cc.

Berbeda dari SIM C biasa, terdapat syarat yang harus dipenuhi pemohon untuk mendapatkan SIM C1.

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan mengatakan, syarat memperoleh SIM C1 adalah mempunyai SIM C biasa paling tidak selama satu tahun.

Korlantas juga berencana memberlakukan SIM C2 mulai tahun depan, untuk kendaraan roda dua dengan kapasitas 500 cc ke atas.

“Syaratnya, salah satunya adalah satu tahun memiliki SIM C."

"Nanti berikutnya setahun yang akan datang kita akan launching C2, ini 500 CC ke atas,” kata Aan Suhanan.

Penerbitan SIM C1 sudah mulai berlaku di seluruh Indonesia.

Pemberlakuan SIM C1 didasarkan pada amanat Peraturan Polri.

“Hari ini kita bersama-sama akan menyaksikan launching SIM C1."

"Ini sebenarnya amanat Perpol tahun 2021 ya, amanat Perpol 05 2021 baru kita realisasikan tiga tahun kemudian."

"Dengan ini sudah mulai diberlakukan ya di seluruh Satpas di seluruh Indonesia” jelas Aan Suhanan.

Kakorlantas mengungkapkan, alasan pihaknya baru menerbitkan SIM C1 adalah untuk memastikan perbedaan kemampuan atau kompetensi pengendara.

“Sekaligus juga kita memastikan adanya perbedaan antara kompetensi SIM C, SIM C1, nanti ada SIM C2."

"Itu kalau sama-sama berarti bukan peningkatan kompetensi namanya," imbuh Aan. (*)

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta