PINUSI.COM - Pada September mendatang, identitas kependudukan digital (IKD), juga dikenal sebagai KTP digital, akan digunakan.
Meskipun sisa empat bulan lagi, hanya sembilan juta orang yang siap mendapatkan KTP digital.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Anas saat ditemui di Istana Kepresidenan pada Rabu (22/5/2024) menyatakan, jumlah tersebut masih jauh dari perkiraan.
Penduduk Indonesia, menurut Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, berjumlah 279.118.866 orang pada Semester I tahun 2023.
Azwar menyatakan, masyarakat masih perlu mengunjungi kelurahan untuk mendapatkan KTP digital.
Namun, di masa mendatang, untuk mendapatkan IKD, cukup hanya dengan mengidentifikasi wajah.
Menurut laporan, IKD akan menjadi bagian dari Govtech Indonesia, yang dikelola oleh Perum Peruri, dan akan mencakup sembilan layanan prioritas.
Yakni, kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, identitas digital kependudukan berbasis data, layanan satu data Indonesia, transaksi keuangan, integrasi portal layanan, layanan aparatur negara, dan SIM online.
Azwar juga mengatakan, IKD seharusnya diluncurkan pada Mei ini atau Juni mendatang, tetapi program tersebut akhirnya diubah.
Menurutnya, Presiden Jokowi ingin beberapa layanan dapat berjalan bersamaan dengan peluncuran.
Satu portal diharapkan akan menggabungkan tujuh kementerian dan lembaga, serta BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. (*)