Begini Cara Ajukan Banding Jika Akun Instagram Diblokir

Oleh AndikaThursday, 30th May 2024 | 02:30 WIB
Begini Cara Ajukan Banding Jika Akun Instagram Diblokir
Instagram memiliki peraturan yang harus diikuti oleh semua orang, untuk menjaga platform aman dan teratur. Foto: Pinterest/Golu Kumar

PINUSI.COM - Penonaktifan atau penangguhan akun Instagram, terutama jika terjadi secara tiba-tiba atau tanpa alasan yang jelas, dapat menjadi pengalaman yang mengecewakan bagi pengguna.

Namun, penting untuk diingat, Instagram memiliki peraturan yang harus diikuti oleh semua orang, untuk menjaga platform aman dan teratur.

Pinusian memiliki hak untuk mengajukan banding dan meminta Instagram meninjau kembali akun Pinusian, jika ditangguhkan karena kesalahan atau kesalahpahaman.

Panduan ini akan menjelaskan langkah-langkah yang dapat Pinusian ambil untuk mengajukan banding atas penangguhan akun Instagram, yang akan memungkinkan Pinusian memulihkan akun dengan cepat dan efektif.

Pinusian dapat mengajukan banding kepada Instagram untuk meninjau kembali akun, jika dinonaktifkan secara tidak sengaja atau karena kesalahpahaman. Ada dua cara untuk mengajukan banding:

Mengirim Banding melalui Aplikasi Instagram:

  • Terima Notifikasi Penonaktifan: Ketika Pinusian menerima notifikasi akun dinonaktifkan, Pinusian akan melihat tombol Tidak Setuju dengan Keputusan. Ketuk tombol tersebut.
  • Masukkan Kredensial Login: Masukkan nama pengguna dan kata sandi Pinusian.
  • Ikuti Petunjuk di Layar: Ikuti instruksi yang diberikan di layar untuk mengajukan banding. Pinusian mungkin diminta memberikan informasi tambahan atau dokumen pendukung.
  • Proses Peninjauan: Instagram menyatakan proses peninjauan dapat memakan waktu sekitar 24 jam, tetapi bisa lebih lama tergantung pada kompleksitas kasus dan volume banding yang diterima. (*)

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta