PINUSI.COM - Video porno yang dibuat oleh teknologi kecerdasan buatan (AI), menghebohkan Amerika Serikat.
Isu deepfake, yang disebut sebagai video porno palsu, bahkan membuat wakil rakyat Amerika Serikat (AS) bingung.
Setelah kasus pembuatan video porno seorang perempuan berusia 27 tahun di California, isu deepfake menjadi subjek diskusi yang ramai di Senat dan DPR AS, menurut Politico.
Seorang pria yang mengajaknya berkencan, lalu menolak, membuat video palsu menggunakan kecerdasan buatan, yang menunjukkan dirinya melakukan hal tidak pantas dengan pria tersebut.
Sang pria kemudian menyebarkan video vulgar tersebut ke media sosial.
Karena video yang menggunakan sosoknya tidak melanggar hukum, perempuan itu tidak dapat melakukan apa-apa.
Terakhir, ia harus menghapus semua akun media sosialnya dan menghubungi SVPA, sebuah LSM yang menangani kekerasan seksual, untuk meminta bantuan.
Kasus perempuan non-selebritas ini mungkin lebih menarik perhatian para politisi di Washington DC, daripada kasus deepfake porno yang melibatkan artis terkenal seperti Taylor Swift dan Perdana Menteri Italia Giorgia Meloni.
Tahun lalu, SVPA mulai melakukan lobi ke seratus anggota kongres, untuk menuntut hukuman bagi mereka yang membuat deepfake tanpa izin.
Namun, karena lobi perusahaan bisnis AI sedang gencar-gencarnya di Kongres AS, beberapa anggota DPR dan Senat AS masih ragu membuat aturan baru tentang AI.
RUU AI yang baru diluncurkan oleh pemimpin mayoritas Senat Chuck Schumer, menyinggung deepfake dan privasi, tetapi tidak mencantumkan aturan khusus.
Sebaliknya, RUU tersebut mendorong pembiayaan miliaran dolar AS untuk penelitian dan pengembangan AI. (*)