PINUSI.COM - Rencana memblokir IP Address yang berasal dari Kamboja, diumumkan oleh Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi.
Budi sempat mengatakan hal itu pada konferensi pers pada 24 Mei 2024.
Dia percaya meskipun hal itu dapat dicapai, tapi juga dapat menghadirkan kesulitan.
Ketakutannya adalah penyelenggara judi online akan menggunakan IP Address dari negara lain setelah IP Address Kamboja diblokir, sehingga judi online masih dapat masuk ke Indonesia.
Meskipun demikian, Reza Mirza, Head of Corporate Communications Group XL Axiata, menyatakan pemblokiran IP Address dari luar negeri dapat dilakukan, selama Kementerian Kominfo tidak memasukkannya ke dalam daftar konten negatif.
Pemblokiran dilakukan secara otomatis melalui sistem operator yang terhubung ke Kominfo.
Ini dilakukan menggunakan daftar yang diperoleh dari Kementerian. (*)