Mudah, Begini Cara Perpanjang SIM Secara Online

Oleh Ratsongko123Sunday, 2nd June 2024 | 13:30 WIB
Mudah, Begini Cara Perpanjang SIM Secara Online
Surat izin Mengemudi (SIM) menjadi dokumen penting ketika berkendara di jalan. Foto: Polda Metro Jaya

PINUSI.COM - Perlu diperpanjang setiap 5 tahun, surat izin Mengemudi (SIM)  menjadi dokumen penting ketika berkendara di jalan.

Bila biasanya perlu mendatangi lokasi SIM keliling saat melakukan perpanjangan, saat ini sudah tersedia cara mudah untuk mengurus dokumen tersebut secara online.

Bisa dilakukan di mana saja, Pegiat Anti Korupsi Emerson Yuntho mengapresiasi Polri terkait perpanjangan SIM secara online.

Menurutnya, pengurusan SIM secara online sangat mudah, bebas pungli, dan tidak ada biaya tambahan lainnya.

Menurut pengalaman pribadinya, Emerson menjelaskan dirinya bisa melakukan perpanjangan SIM A dan C sambil bersantai.

Setelah empat hari, dia sudah mendapatkan SIM tersebut lewat pengiriman pos.

“Perpanjangan SIM secara online via aplikasi @NTMCLantasPolri itu mudah, bebas pungli plus engga perlu bayar asuransi atau laminating,” ujar Emerson lewat akun X@emerson_yuntho.

Ia juga menerangkan biaya perpanjangan SIM A dan C yang perlu dibayarkan hanya Rp220.002.

Hal ini sudah termasuk biaya pembuatan/PNBP SIM, administrasi, dan pengiriman ke alamat tujuan.

“Ini di luar biaya tes Kesehatan dan psikologi,” jelasnya.

Dikutip dari laman Korlantas Polri, masyarakat yang akan memperpanjang SIM tak perlu antre atau meninggalkan pekerjaannya, karena tersedia SIM Nasional Presisi (SINAR).

“Perpanjangan SIM Tidak perlu antre, kini Anda dapat melakukan perpanjangan SIM secara online dengan mudah dan cepat melalui layanan SINAR (SIM Nasional Presisi). SIM akan langsung dikirim ke rumah Anda,” tulis Korlantas.

Berikut ini cara melakukan perpanjangan SIM:

Download dan lakukan verifikasi data. Jangan lupa siapkan dokumen yang dibutuhkan

Klik menu SIM, lalu pilih perpanjangan SIM.

Ikuti petunjuk pengisian data yang dibutuhkan, dan lakukan pembayaran perpanjangan SIM.

SATPAS akan melakukan verifikasi data dan dokumen.

Jika data dan dokumen yang dibutuhkan lengkap dan benar, SIM akan segera dicetak.

SIM siap dikirim atau siap diambil di SATPAS. (*)

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta