PINUSI.COM - Selama kunjungan mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair ke Indonesia, Institut Tony Blair mengajak Pemerintah Indonesia membahas undang-undang kecerdasan buatan (AI).
Blair mengungkapkan kekhawatiran tentang AI generatif, saat dia bertemu dengan Kementerian Kominfo.
Kekhawatiran ini juga muncul di seluruh dunia.
Tony Blair mengajak Indonesia bekerja sama mengatasi masalah ini.
Mereka bekerja sama membuat kerangka aturan AI.
Dengan 1.000 talenta yang bekerja di bidang kecerdasan buatan, Institut Tony Blair juga berfokus pada teknologi kecerdasan buatan.
Menurut Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi, Indonesia belum memiliki struktur tersebut, sehingga pihaknya akan meninjau aturan negara lain juga.
Dia menjelaskan, surat edaran tentang etika penggunaan kecerdasan buatan, dikeluarkan di Indonesia pada Desember lalu, dan ditujukan kepada pelaku usaha, aktivitas pemrograman berbasis kecerdasan artifisial, dan penyelenggara sistem elektronik, baik publik maupun privat. (*)