Lakukan Ini Jika WhatsApp Kamu Diblokir Sementara

Oleh AndikaSunday, 31st March 2024 | 04:30 WIB
Lakukan Ini Jika WhatsApp Kamu Diblokir Sementara
Jika melanggar aturan aplikasi pesan singkat milik Meta, WhatsApp Pinusian dapat diblokir sementara. Foto: Unsplast/Pict Gravis

PINUSI.COM - Jika melanggar aturan aplikasi pesan singkat milik Meta, WhatsApp Pinusian dapat diblokir sementara.

Dengan demikian, Pinusian tidak akan bisa menggunakannya untuk berkirim pesan atau mengakses fitur lainnya.

Pengguna akan melihat pesan bertuliskan "Akun ini tidak diizinkan menggunakan WhatsApp," saat WhatsApp yang diblokir sementara dibuka.

Jika Pusat Bantuan WhatsApp menemukan aktivitas yang melanggar Ketentuan Layanan, akun akan diblokir.

Jika Pinusian menerima pesan dari aplikasi yang menyatakan akun diblokir sementara, itu menunjukkan Pinusian telah melakukan pelanggaran seperti yang tercantum di bawah ini: 

  • Menggunakan WhatsApp tidak resmi
  • Sedang mengumpulkan informasi, yang disebut sebagai pengerukan (scraping).
  • Dinilai melakukan spam

Saat akun diblokir karena pelanggaran, Pinusian dapat menekan Minta Ulasan di aplikasi, dan WhatsApp akan memeriksa laporan Pinusian.

Pinusian dapat mengirimkan permintaan peninjauan melalui URL ini: https://www.whatsapp.com/contact/?topik=pengirim

Selain itu, Pinusian dapat menghubungi pihak WhatsApp di HP dengan membuka WhatsApp, memilih Setelan, Bantuan, dan Hubungi Kami.

"Kami akan menghubungi Anda segera setelah kami menyelesaikan peninjauan," kata WhatsApp di laman tersebut.

Perusahaan merekomendasikan untuk memeriksa bagian "Penggunaan Layanan Kami yang Diperbolehkan" dari Ketentuan Layanan, untuk mengetahui lebih lanjut tentang penggunaan WhatsApp yang sesuai dan tindakan yang melanggar Ketentuan Layanan. (*)


Terkini

Jaksa Agung Burhanudin Jenguk Anak Buahnya yang Menjadi Korban Pembacokan OTK
Jaksa Agung Burhanudin Jenguk Anak Buahnya yang Menjadi Korban Pembacokan OTK
PinNews | 3 hours ago
Secangkir Kopi dan Bayang-Bayang Judi Online
Secangkir Kopi dan Bayang-Bayang Judi Online
Opini | 5 hours ago
DPR Dukung Naturalisasi 4 Atlet Timnas Putri
DPR Dukung Naturalisasi 4 Atlet Timnas Putri
PinNews | 5 hours ago
Soal Ijazah Jokowi, Risman Dicecar 97 Pertanyaan
Soal Ijazah Jokowi, Risman Dicecar 97 Pertanyaan
PinNews | Monday, 26th May 2025 | 22:00 WIB
Pengelolaan Hutan Dinilai Berorientasi Keuntungan?
Pengelolaan Hutan Dinilai Berorientasi Keuntungan?
PinNews | Monday, 26th May 2025 | 21:32 WIB
Polda Metro Jaya Tertibkan 1.493 Atribut Ormas
Polda Metro Jaya Tertibkan 1.493 Atribut Ormas
PinNews | Monday, 26th May 2025 | 20:25 WIB
Kekuatan Harapan di Rumah: Mengungkap Pygmalion Effect dalam Keluarga
Kekuatan Harapan di Rumah: Mengungkap Pygmalion Effect dalam Keluarga
PinHealth | Monday, 28th April 2025 | 14:29 WIB
KSP Modal Teman Sukses Siap Kucurkan Dana untuk Kembangkan UMKM
KSP Modal Teman Sukses Siap Kucurkan Dana untuk Kembangkan UMKM
PinFinance | Monday, 28th April 2025 | 14:28 WIB
Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 23:04 WIB
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 10:13 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta