Beli Triumph Speed Triple 1200 Dapat Jam Tangan Chronomat B01 42

Oleh Ratsongko123Friday, 7th June 2024 | 07:30 WIB
Beli Triumph Speed Triple 1200 Dapat Jam Tangan Chronomat B01 42
Triumph menjalin kerja sama dengan perusahaan jam tangan mewah asal Swiss, Breitling. Foto: Autoevolution

PINUSI.COM - Triumph, produsen motor asal Inggris, menjalin kerja sama dengan perusahaan jam tangan mewah asal Swiss, Breitling.

Konsumen yang membeli sepeda motor edisi khusus, Speed Triple 1200 RR, mendapat jam tangan Chronomat B01 42. Siap menunjang penampilan berkendara.

Untuk kolaborasi dengan Triumph, jam tangan tersebut dimodifikasi secara signifikan.

Perangkat ini hadir dengan pelat jam karbon diikat dengan tali aligator cokelat, dan dilindungi dengan penutup belakang, dikutip dari Autoevolution.

Karena setiap jam tangan dimaksudkan untuk menemani salah satu kendaraan Triumph, maka pada bagian belakang terdapat ukiran nomor sepeda motor.

Jam tangan Chronomat terbuat dari titanium dan dilapisi emas merah 18 karat.

Pelat jamnya juga didesain sedemikian rupa, agar bisa meniru garpu depan sepeda motor.

Sedangkan untuk edisi terbatas Triumph Speed Triple 1200 RR Breitling , menarik perhatian dengan detail lukisan tangan emas yang cocok dengan gaya Chronomat.

Jok kendaraan terbuat dari kulit dengan jahitan Prancis, dan terdapat bagian serat karbon yang terlihat di sekelilingnya.

Pabrikan juga menyematkan logo Breitling yang telah diukir dengan laser pada mesin finisher roda belakang, lencana Breitling emas di tangki, dan layar start menampilkan animasi khusus.

Secara mekanis, Speed Triple masih tetap sama karena disematkan mesin 1.160 cc berpendingin cairan di dalam rangkanya.

Motor ini juga mendapatkan sistem pembuangan Akrapovic, menggunakan suspensi semi-aktif Ohlins.

Triumph menegaskan, pihaknya hanya akan menjual 270 unit Speed Triple 1200 RR edisi terbatas.

Sudah bisa dipesan mulai bulan ini, motor tersebut dijual dengan harga $25.995 atau setara dengan Rp423 jutaan.

Banderol tersebut tidak termasuk jam tangan mewah Chronomat B01 42. (*)

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta