Free Fire Bakal Diblokir di Indonesia Jika Langgar Klasifikasi Gim

Oleh AndikaWednesday, 24th April 2024 | 02:00 WIB
Free Fire Bakal Diblokir di Indonesia Jika Langgar Klasifikasi Gim
Gim Free Fire akan diblokir jika terbukti melanggar Permenkominfo tentang Klasifikasi Gim. Foto: Goole play/Free Fire

PINUSI.COM - Peraturan Menteri Kominfo Nomor 2 Tahun 2024 memberikan wewenang kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, mengklasifikasikan permainan.

Dalam klasifikasi tersebut, rating harus dimasukkan untuk menyesuaikan muatan permainan dengan kelompok umur pemain.

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan, peringkat ini harus ada dan dikembalikan ke semua platform yang membutuhkannya, sangat mirip dengan film yang diberi label usia.

Pemerintah dapat memblokir permainan yang melanggar Peraturan Menteri Kominfo Nomor 2 Tahun 2024.

Nahar, Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), menyampaikan hal ini.

Nahar mengatakan, gim Free Fire (FF) akan diblokir jika terbukti melanggar Permenkominfo tentang Klasifikasi Gim.

Selain klasifikasi yang harus ditentukan oleh pengembang gim, para pemain harus bijaksana saat memainkan permainan yang sesuai usianya.

Budi Arie menekankan peraturan tersebut tentang kewajiban pendampingan orang tua untuk kelompok usia 3 tahun, 7 tahun, 13, dan 15 tahun.

Menkominfo menyarankan orang tua menggunakan mode anak (kids mode), yang saat ini sudah tersedia oleh produsen gawai dan pengembang gim, untuk mempermudah pengawasan.

Mode ini diaktifkan di sebuah gawai, dan memungkinkan akses ke konten yang ramah anak. (*) 

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta