Tidak Semua 17 Tahun, Ini Batas Usia Minimal Pembuatan SIM di Indonesia

Oleh Ratsongko123Wednesday, 24th April 2024 | 07:30 WIB
Tidak Semua 17 Tahun, Ini Batas Usia Minimal Pembuatan SIM di Indonesia
Pembuatan surat izin mengemudi (SIM) memiliki sejumlah syarat yang harus dipenuhi, salah satunya batas usia minimal. Foto: NTMC Polri

PINUSI.COM - Menjadi perlengkapan wajib ketika berkendara, pembuatan surat izin mengemudi (SIM) memiliki sejumlah syarat yang harus dipenuhi, salah satunya batas usia minimal.

Pasal 8 Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi menyebut, masyarakat yang berusia 17 hanya bisa melakukan pengurusan SIM A, SIM C, SIM D serta SIM DI.

Berikut ini daftar batas usia minimal kepemilikan SIM dan golongannya:

17 tahun untuk SIM A, SIM C, SIM D, dan SIM DI;

18 tahun untuk SIM CI;

19 tahun untuk SIM CII;

20 tahun untuk SIM A umum dan SIM BI;

21 tahun untuk SIM BII;

22 tahun untuk SIM BI umum; dan

23 tahun untuk sim BII umum.

Dari aturan tersebut, SIM C diketahui terbagi menjadi 3 pilihan, yaitu SIM C, SIM CI, dan SIM CII.

Apabila memiliki kendaraan motor dengan mesin maksimal 250 cc, pengemudi hanya perlu memiliki SIM C.

Sedangkan SIM CI diperuntukan bagi motor berkapasitas 250-500 cc, sementara CII untuk 500 cc ke atas.

Selanjutnya terdapat SIM A. Terbagi dalam 2 pilihan, SIM A dan SIM A Umum terbilang mirip, meski wewenang jenis kendaraan yang digunakan memiliki perbedaan.

Untuk SIM A berlaku bagi kendaraan dengan muatan maksimal 3.500 kilogram beban, seperti kendaraan penumpang atau barang perseorangan.

SIM A Umum wajib dimiliki pengemudi yang kerap membawa beban maksimal hingga 3.500 kilogram pada mobil penumpang umum maupun barang umum. (*)

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta