Mau Jual Kendaraan? Jangan Lupa Blokir STNK Agar Terhindar dari Pajak Progresif

Oleh Ratsongko123Saturday, 8th June 2024 | 13:00 WIB
Mau Jual Kendaraan? Jangan Lupa Blokir STNK Agar Terhindar dari Pajak Progresif
Usai menjual kendaraan, ada baiknya pemilik langsung memblokir identitas pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Foto: Polres Palmerah

PINUSI.COM - Menjual kendaraan sering kali dilakukan masyarakat Indonesia, apabila ingin mengganti dengan kendaraan lain.

Usai melakukan proses penjualan, ada baiknya pemilik langsung memblokir identitas pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Hal ini dilakukan agar pemilik kendaraan lama tidak terkena pajak progresif saat akan membeli kendaraan baru.

Juga, dapat menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Tak perlu repot mendatangi kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau Samsat, pemblokiran STNK dapat dilakukan secara online, tak terkecuali untuk masyarakat di wilayah Jakarta.

Dokumen yang dibutuhkan untuk blokir STNK:

Sebelum melakukan pemblokiran, ada baiknya Pinusian menyiapkan sejumlah dokumen yang diperlukan, yakni:

1. KTP atau Kartu Tanda Penduduk pemilik kendaraan;

2. KK atau Kartu Keluarga;

3. STNK/BPKB;

3. Bukti pembayaran atau akta/surat penyerahan; dan

4. Surat pernyataan yang dapat diunduh melalui website Samsat daerah masing-masing.

Cara Blokir STNK Secara Online:

Setelah menyapkan syarat yang diperlukan, berikut ini panduan blokir STNK secara online di wilayah Jakarta:

1. Kunjungi situs web pajakonline.jakarta.go.id.

2. Buat akun terlebih dahulu untuk mengakses layanan ini.

3. Setelah memiliki akun, pilih menu PKB (pajak kendaraan bermotor) yang terletak di sisi kiri.

4. Pilih opsi Pelayanan, kemudian masuk ke menu Permohonan Lapor Jual.

5. Setelah berada di menu tersebut, klik opsi Ajukan Lapor Jual, lalu pilih kendaraan yang ingin Anda blokir.

6. Isi semua data yang diperlukan dan unggah dokumen pendukung sesuai dengan petunjuk yang ada.

7. Setelah selesai, periksa kembali semua informasi yang telah Pinusian masukkan, untuk memastikan kebenarannya.

8. Selanjutnya, klik opsi Kirim, dan tunggu hingga pengajuan diproses oleh Bapenda DKI Jakarta.

9. Setelah pengajuan disetujui, Pinusian akan menerima konfirmasi melalui email, atau dapat melihatnya di kolom PKB. (*)

Terkini

Marselino Ferdinan Cetak Gol Cungkil, Aksi Verdonk Berlari 90 Meter Jadi Sorotan
Marselino Ferdinan Cetak Gol Cungkil, Aksi Verdonk Berlari 90 Meter Jadi Sorotan
PinSport | 3 hours ago
iPhone 16 Belum Masuk RI, Menkominfo “Kode Keras” ke Apple: Mana Komitmennya?
iPhone 16 Belum Masuk RI, Menkominfo “Kode Keras” ke Apple: Mana Komitmennya?
PinTect | 3 hours ago
Review Kamera Vivo V40: Hasil Jepretan yang Bikin Takjub, Semua Momen Jadi Berharga!
Review Kamera Vivo V40: Hasil Jepretan yang Bikin Takjub, Semua Momen Jadi Berharga!
PinTect | 3 hours ago
Marselino Ferdinan dan Rizky Ridho Masuk Tim Terbaik Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia
Marselino Ferdinan dan Rizky Ridho Masuk Tim Terbaik Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia
PinSport | 3 hours ago
Cibiran Pedas Luca Marini: “Jorge Martin Juara Berkat Sprint Race”
Cibiran Pedas Luca Marini: “Jorge Martin Juara Berkat Sprint Race”
PinSport | 4 hours ago
Memori HP Penuh? Begini Cara Gampang Biar HP Nggak Lemot Lagi!
Memori HP Penuh? Begini Cara Gampang Biar HP Nggak Lemot Lagi!
PinTect | 4 hours ago
Karir Herve Renard Terancam! Usai Arab Saudi Tumbang dari Indonesia
Karir Herve Renard Terancam! Usai Arab Saudi Tumbang dari Indonesia
PinSport | 4 hours ago
Rekomendasi Hotel! Grand Zuri by ZHM: Pengalaman Menginap Mewah dengan Sentuhan Elegan
Rekomendasi Hotel! Grand Zuri by ZHM: Pengalaman Menginap Mewah dengan Sentuhan Elegan
PinRec | 5 hours ago
Meriah Banget! Peluncuran Global Oppo Find X8 Series di Bali Jadi Pusat Perhatian Dunia
Meriah Banget! Peluncuran Global Oppo Find X8 Series di Bali Jadi Pusat Perhatian Dunia
PinTect | 5 hours ago
Asus ROG Phone 9 dan ROG Phone 9 Pro Resmi Meluncur, HP Gaming Sultan Mulai dari Rp 15 Jutaan!
Asus ROG Phone 9 dan ROG Phone 9 Pro Resmi Meluncur, HP Gaming Sultan Mulai dari Rp 15 Jutaan!
PinTect | 5 hours ago
© 2024 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta