Alasan Pemerintah Menahan Peluncuran iPhone 16 di Indonesia: Sertifikasi TKDN Belum Terpenuhi

Oleh PangeranTuesday, 8th October 2024 | 18:26 WIB
Alasan Pemerintah Menahan Peluncuran iPhone 16 di Indonesia: Sertifikasi TKDN Belum Terpenuhi
Apple resmi meluncurkan Iphone 16 dengan 5 warna (foto: Apple)

PINUSI.COM - Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menjelaskan alasan mengapa pemerintah masih menahan penjualan langsung iPhone 16, produk terbaru dari Apple, di Indonesia. Dalam Rapat Kerja bersama seluruh Kementerian, Lembaga, dan Badan Usaha yang tergabung dalam Pokja Tim Nasional Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), Agus menyatakan bahwa Apple belum memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah.

"Saat ini, iPhone 16 dari Apple belum bisa masuk ke pasar Indonesia karena masih dalam proses pengurusan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), yang menjadi salah satu syarat utama dalam impor produk telepon seluler," ungkap Agus dalam pertemuan yang digelar di Jakarta, Selasa (8/10/2024).

Aturan TKDN dan Persyaratan Apple
Menurut Peraturan Menteri Perindustrian No. 29 Tahun 2017, penghitungan nilai TKDN untuk produk seperti telepon seluler, komputer genggam, dan tablet dapat dilakukan melalui tiga skema utama. Skema tersebut meliputi:

Manufaktur dalam negeri: Pembuatan produk di dalam negeri.
Aplikasi dalam negeri: Pembuatan aplikasi lokal.
Pengembangan inovasi dalam negeri: Inovasi yang dilakukan di Indonesia.
Apple menggunakan skema pengembangan inovasi untuk memenuhi syarat TKDN dalam produknya. Namun, Agus menyebutkan bahwa saat ini Apple belum dapat menjual iPhone 16 karena masa berlaku sertifikat TKDN sebelumnya telah habis, dan perusahaan tersebut harus memperbarui izinnya agar dapat kembali beroperasi di Indonesia.

"Apple sebelumnya telah memiliki sertifikat TKDN, tetapi masa berlakunya telah habis, sehingga saat ini mereka dalam proses memperpanjang izin tersebut," tambah Agus.

Implikasi Bagi Pasar Teknologi
Penundaan masuknya iPhone 16 ke pasar Indonesia menjadi perhatian publik, mengingat tingginya permintaan konsumen terhadap produk Apple di tanah air. Sertifikasi TKDN menjadi salah satu syarat penting untuk memastikan bahwa produk teknologi yang masuk ke Indonesia memberikan kontribusi bagi pengembangan industri lokal, baik melalui manufaktur, aplikasi, atau inovasi. (*)

Terkini

Cara Pakai Share Loc di WhatsApp Biar Lokasi Terkini Kamu Selalu Update!
Cara Pakai Share Loc di WhatsApp Biar Lokasi Terkini Kamu Selalu Update!
PinTect | 2 hours ago
Kabar Baik: Alisson Becker Kembali Latihan Jelang Duel Southampton vs Liverpool
Kabar Baik: Alisson Becker Kembali Latihan Jelang Duel Southampton vs Liverpool
PinSport | 2 hours ago
Timnas Indonesia Tampil Impresif di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Bukti Underdog Bisa Menggebrak
Timnas Indonesia Tampil Impresif di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Bukti Underdog Bisa Menggebrak
PinSport | 3 hours ago
Rekomendasi Wisata Air Terjun Pria Laot: Keindahan Alam yang Menyegarkan di Aceh
Rekomendasi Wisata Air Terjun Pria Laot: Keindahan Alam yang Menyegarkan di Aceh
PinRec | 3 hours ago
Rekomendasi Hotel Joylive BSD City: Tempat Hangout Seru dengan Nuansa Kekinian di BSD
Rekomendasi Hotel Joylive BSD City: Tempat Hangout Seru dengan Nuansa Kekinian di BSD
PinRec | 3 hours ago
Hati-Hati! Ini 7 Ciri-Ciri Link Phishing yang Wajib Kamu Tahu!
Hati-Hati! Ini 7 Ciri-Ciri Link Phishing yang Wajib Kamu Tahu!
PinTect | 11 hours ago
Bahaya! Gemini AI Jadi Liar: Ngamuk, Ngancam, Sampai Suruh Pengguna Mati!
Bahaya! Gemini AI Jadi Liar: Ngamuk, Ngancam, Sampai Suruh Pengguna Mati!
PinTect | 13 hours ago
China Pamer Desain Pesawat Antariksa Canggih, Bisa Dipakai Ulang!
China Pamer Desain Pesawat Antariksa Canggih, Bisa Dipakai Ulang!
PinTect | 16 hours ago
Pulau Rubiah: Surga Tersembunyi di Aceh yang Wajib Kamu Kunjungi
Pulau Rubiah: Surga Tersembunyi di Aceh yang Wajib Kamu Kunjungi
PinRec | 16 hours ago
Wisata Pantai Lhok Mee: Surga Tersembunyi di Aceh yang Wajib Dikunjungi
Wisata Pantai Lhok Mee: Surga Tersembunyi di Aceh yang Wajib Dikunjungi
PinRec | 16 hours ago
© 2024 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta