Alasan Pemerintah Menahan Peluncuran iPhone 16 di Indonesia: Sertifikasi TKDN Belum Terpenuhi

Oleh PangeranTuesday, 8th October 2024 | 18:26 WIB
Alasan Pemerintah Menahan Peluncuran iPhone 16 di Indonesia: Sertifikasi TKDN Belum Terpenuhi
Apple resmi meluncurkan Iphone 16 dengan 5 warna (foto: Apple)

PINUSI.COM - Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menjelaskan alasan mengapa pemerintah masih menahan penjualan langsung iPhone 16, produk terbaru dari Apple, di Indonesia. Dalam Rapat Kerja bersama seluruh Kementerian, Lembaga, dan Badan Usaha yang tergabung dalam Pokja Tim Nasional Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), Agus menyatakan bahwa Apple belum memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah.

"Saat ini, iPhone 16 dari Apple belum bisa masuk ke pasar Indonesia karena masih dalam proses pengurusan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), yang menjadi salah satu syarat utama dalam impor produk telepon seluler," ungkap Agus dalam pertemuan yang digelar di Jakarta, Selasa (8/10/2024).

Aturan TKDN dan Persyaratan Apple
Menurut Peraturan Menteri Perindustrian No. 29 Tahun 2017, penghitungan nilai TKDN untuk produk seperti telepon seluler, komputer genggam, dan tablet dapat dilakukan melalui tiga skema utama. Skema tersebut meliputi:

Manufaktur dalam negeri: Pembuatan produk di dalam negeri.
Aplikasi dalam negeri: Pembuatan aplikasi lokal.
Pengembangan inovasi dalam negeri: Inovasi yang dilakukan di Indonesia.
Apple menggunakan skema pengembangan inovasi untuk memenuhi syarat TKDN dalam produknya. Namun, Agus menyebutkan bahwa saat ini Apple belum dapat menjual iPhone 16 karena masa berlaku sertifikat TKDN sebelumnya telah habis, dan perusahaan tersebut harus memperbarui izinnya agar dapat kembali beroperasi di Indonesia.

"Apple sebelumnya telah memiliki sertifikat TKDN, tetapi masa berlakunya telah habis, sehingga saat ini mereka dalam proses memperpanjang izin tersebut," tambah Agus.

Implikasi Bagi Pasar Teknologi
Penundaan masuknya iPhone 16 ke pasar Indonesia menjadi perhatian publik, mengingat tingginya permintaan konsumen terhadap produk Apple di tanah air. Sertifikasi TKDN menjadi salah satu syarat penting untuk memastikan bahwa produk teknologi yang masuk ke Indonesia memberikan kontribusi bagi pengembangan industri lokal, baik melalui manufaktur, aplikasi, atau inovasi. (*)

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta