PINUSI.COM - Pernah kah penasaran ingin cek plat nomor kendaraan seseorang? Dahulu, untuk bisa mengetahuinya kita perlu cek secara manual dengan mendatangi Samsat secara langsung. Efek perkembangan teknologi, membuatnya jadi semakin mudah dengan menggunakan ibu jari alias jempol di layar ponsel. Begini caranya,
Bagi yang memiliki kendaraan mobil serta berdomisili Jakarta dengan plat nomor depan B bisa melalukan pencarian plat nomor secara online dengan membuka situs resmi Samsat Jakarta. Selanjutnya, untuk pengguna motor, cukup langsung mengunjungi laman http://samsat-pkb2.jakarta.go.id/. Caranya cukup mudah, hanya perlu memasukkan nomornya saja.
Bukan hanya warga Jakarta, warga Jawa Barat juga bisa mencari kendaraan yang sudah terdaftar. Beda provinsi, beda pula situsnya. Pemilik roda dua atau pun empat bisa melalukan pencarian dengan menuliskan nomor pengenal alat angkut di laman http://bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/. Selain mencatat plat, juga wajib melakukan verifikasi sebagai tanda bahwa pencari benar manusia bukan robot.
BACA JUGA: PONSEL PINTAR KIAN MENGANCAM EKSISTENSI KAMERA PROFESIONAL, BENARKAH?
Setelahnya, segala informasi yang berkaitan seperti contohnya nomor mesin, nomor kendaraan, warna, merk, tahun pembuatan serta nomor rangka dan mesin, bisa terlihat. Pemakai kendaraan juga bisa memeriksa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB), pajak kendaraan serta detail bayaran.
Demikian juga untuk warga Jawa Timur, langsung menuju situs http://info.dipendajatim.go.id/esamsat/. Sama dengan daerah lainnya, step yang perlu lakukan adalah merincikan plat yang ingin dicari. Namun, bagi yang tidak berada dalam wilayah yang tersebut di atas, bisa cek melalui http://cekpajak.com/. Mudah bukan?