Xiaomi Melawan, Meja Hijaukan Dua Kementerian AS

Oleh CarrisaeltrSunday, 31st January 2021 | 14:04 WIB
Xiaomi Melawan, Meja Hijaukan Dua Kementerian AS
Xiaomi melawan dan ungkap 3 dari 10 pemegang saham terbesar berasal dari Amerika Serikat (Foto: Wikipedia)

Xiaomi melawan, dan ungkap 3 dari 10 pemegang saham terbesar berasal dari Amerika Serikat (AS)

PINUSI.COM – Xiaomi akhirnya melawan, lantaran gerah terkait tuduhan berada di bawah kendali militer Tiongkok oleh pemerintah Amerika Serikat (AS) di masa kepemimpinan Donald Trump. Keputusan memasukkan Xiaomi ke dalam daftar hitam telah merugikan perusahaan.

Xiaomi pun melawan dengan mendaftarkan gugatan terhadap Kementerian Pertahanan dan Kementerian Keuangan AS di Pengadikan distrik Washington. Dalam gugatannya, pihak perusahaan menyebut keputusan pemerintah AS sebagai suatu tindakan yang tak berlandaskan hukum dan inkonstitusional.

Melansir Reuters, Minggu (31/1/2021), nama Menteri Pertahanan AS Lloyd Austin dan Menteri Keuangan AS Janet Yellen tercantum sebagai tergugat dalam gugatan Xiaomi. Turut juga menegaskan bahwa 75 persen pengambilan keputusan perusahaan berada di tangan pendiri perusahaan, Lin Bin dan Lei Jun, bukan pihak mana pun terkait militer Tiongkok.

Bahkan mereka mengungkapkan, 3 dari 10 pemegang saham terbesarnya berasal dari institusi investasi asal AS. "Hubungan strategis perusahaan dengan institusi finansial asal AS, sangat penting bagi Xiaomi untuk mendapat akses ke dana yang dibutuhkan, untuk tetap tumbuh dalam pasar yang kompetitif, telah terdampak secara signifikan," tulis Xiaomi dalam gugatan tersebut.

Sekadar informasi, masuknya Xiaomi dalam daftar hitam membuat mereka tak bisa menerima investasi dari perusahaan asal Amerika Serikat. Sementara itu, perusahaan asal AS yang sudah terlanjur berinvestasi di Xiaomi harus melakukan divestasi, paling lambat pada 11 November 2021.

Di sisi lain, nasib Xiaomi lebih baik ketimbang Huawei yang masuk dalam Entity List. Karena Xiaomi tetap bisa menggunakan komponen dan teknologi asal AS, sementara Huawei tidak bisa seperti Xiaomi.

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta