Tawaran Snack Video kepada kreator lokal mencapai angka miliaran Rupiah, pasca dibukanya pemblokiran
PINUSI.COM – Tawaran Snack Video bagi para kreator di tanah air cukup besar. Aplikasi penyelenggara sistem elektronik ini, menyiapkan uang miliaran rupiah setelah dinyatakan legal dan resmi terdaftar. Layanan pun mulai dibuka kembali.
Juru Bicara (Jubir) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Dedy Permadi mengatakan pembukaan blokir Snack Video terhitung sejak 23 Maret lalu—menukil detikcom—dan pembukaan blokir tersebut sesuai dengan permintaan Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Berdasarkan informasi dari Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Dedy Permadi normalisasi atau pembukaan blokir dilakukan sejak 23 Maret 2021. Permintaan normalisasi tersebut atas permintaan dari Satgas Waspada Investasi (SWI) kepada Kominfo.
Usai tak lagi diblokir, Snack Video langsung bergerak cepat dengan menggelar program Snack Video Creator Academy, sebagai komitmen investasi perusahaan terhadap konten kreator Indonesia. Ada pun dana yang digelontorjan sebesar Rp 500 miliar selama dua tahun.
Operation Manager Snack Video Jason Sutanto menuturkan, program baru dari media sosial berbasis video pendek ini mendukung para pengguna untuk menggali dan menampilkan potensi diri melalui video dengan lebih optimal.
Dia juga menuturkan, Snack Video Creator Academy dapat menjadi wadah bagi para kreator untuk berkreasi sesuai bakat dan keinginan mereka. Dia menambahkan, sejak pandemi Covid-19 melanda, Snack Video aktif mendukung pembuat konten di Indonesia melalui berbagai program secara interaktif.
Menurutnya, Seluruh program dan aplikasi Snack Video dirancang dengan teknologi canggih dan fitur modern untuk memudahkan pengguna dari berbagai kalangan. "Melalui program ini, para kreator juga berpeluang untuk mendapatkan penghasilan melalui konten - konten yang menginspirasi, kreatif dan informatif, serta melalui relasi mereka dengan para pengikutnya," ujarnya dalam keterangan tertulisnya.