KOREA SELATAN SAHKAN RUU PEMBAYARAN PADA GOOGLE DAN APPLE

Oleh monica-dina-putriWednesday, 1st September 2021 | 16:46 WIB
KOREA SELATAN SAHKAN RUU PEMBAYARAN PADA GOOGLE DAN APPLE

PINUSI.COM - Korea Selatan akan menjadi negara pertama yang membatasi pembayaran dari aplikasi raksasa Apple dan Google. Pemerintahan Korea Selatan telah mengesahkan RUU yang melarang Apple dan Google memaksakan pengembang aplikasi untuk menggunakan sistem pembayaran milik perusahaan.

RUU ini juga telah di setujui oleh 180 suara di Majelis Nasional, yang menjadikan Korea Selatan sebagai negara ekonomi besar pertama yang meloloskan RUU tentang ini.

Keputusan parlemen Korsel diperkirakan bakal menjadi landasan bagi negara lain buat melakukan hal yang sama.

Selama ini aplikasi App Store dan Google Play Store menggunakan sistem pembayaran sendiri untuk pembelian aplikasi dan traksaksi lainnya.

Dengan metode ini malah akan memberatkan para developernya karena hasil penjualan aplikasi mereka akan terpotong sebesar 30%.

Tetapi dengan adanya perubahan undang-undang ini, penyedia pembayaran lain juga akan di berikan izin dan dapat mengambil potongan lebih kecil dari Apple atau Google.

Hal ini di lakukan agar memungkinkan developer untuk bisa lebih banyak menyimpan pendapatan mereka dari hasil penjualan atau pembelian aplikasi.

Maka dari itu, Apple dan Google harus mematuhi undang-undang yang baru ini karena jika tidak mematuhinya kedua perusahaan ini akan menghadapi risiko denda sebesar 3% dari semua pendapatan mereka di Korea Selatan.

Ketua Komisi Komunikasi Korea, Han Sang-hyuk mengatakan bahwa penyesuaian dapat di lakukan dalam menjalankan kebijakan.

Dia juga mengatakan bahwa kami menerapkan ini dengan mempertimbangkan pemangku kepentingan dan pengguna industri. (mdp)

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta