Karyawan Komisi Eropa Dilarang Download TikTok

Oleh azaleaberlinesMonday, 27th February 2023 | 14:44 WIB
Karyawan Komisi Eropa Dilarang Download TikTok

PINUSI.COM - Pada 15 Februari 2022, seorang pegawai dari Komisi Eropa dilarang untuk menginstal aplikasi TikTok di perangkat miliknya. Kebijakan tersebut diterapkan oleh lembaga pengawas data Uni Eropa, yaitu European Data Protection Supervisor (EDPS), karena alasan keamanan dan privasi.

Menurut EDPS, TikTok adalah aplikasi yang memerlukan akses ke berbagai data pribadi pengguna, seperti kontak, lokasi, dan informasi perangkat.

Selain itu, terdapat dugaan adanya praktik pengumpulan data yang tidak transparan dan penggunaan data untuk tujuan yang tidak jelas.

Keputusan ini merupakan tindakan pencegahan untuk mengurangi risiko kebocoran data dan pelanggaran privasi.

EDPS juga meminta agar lembaga-lembaga lain di Uni Eropa untuk tidak menggunakan aplikasi TikTok dalam kegiatan mereka.

BACA LAINNYA : Prodrive Racing Simulator Berikan Pengalaman Mengemudi yang Realistis!

Namun, kebijakan ini tidak berlaku secara universal bagi seluruh pegawai Uni Eropa.

Sebelumnya, pada September 2020, Komisi Eropa sudah mengeluarkan peraturan yang membatasi penggunaan aplikasi TikTok oleh para pegawai, terutama yang memiliki akses ke data sensitif.

Kebijakan yang diterapkan oleh EDPS ini menjadi perhatian serius bagi banyak orang yang khawatir tentang keamanan dan privasi data pribadi mereka.

TikTok sendiri telah berupaya untuk meningkatkan transparansi dan keamanan data pengguna, namun tetap memerlukan upaya yang lebih besar untuk memenuhi standar privasi yang diharapkan oleh Uni Eropa dan masyarakat umum.

https://pinusi.com/pintect/gen-z-amerika-malu-sebagai-pengguna-android/

Editor : Cipto Aldi

Tag

Terkini

Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
PinSport | 9 hours ago
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 14:45 WIB
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 13:14 WIB
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 12:29 WIB
Kasus Galon Isi Ulang di Bekasi, Pelanggaran Izin Usaha, Bukan Pemalsuan
Kasus Galon Isi Ulang di Bekasi, Pelanggaran Izin Usaha, Bukan Pemalsuan
PinNews | Monday, 2nd June 2025 | 18:31 WIB
Proyek Penulisan Ulang Sejarah Indonesia 'Dibanderol' 9 Miliar Rupiah
Proyek Penulisan Ulang Sejarah Indonesia 'Dibanderol' 9 Miliar Rupiah
PinFinance | Monday, 2nd June 2025 | 17:54 WIB
Visa Jemaah Haji Furoda Tak Terbit Tahun Ini, Himpuh: Kewenangan Kerajaan Arab Saudi
Visa Jemaah Haji Furoda Tak Terbit Tahun Ini, Himpuh: Kewenangan Kerajaan Arab Saudi
PinNews | Monday, 2nd June 2025 | 16:54 WIB
KAI Commuter Mulai Operasikan Kereta Rel Listrik Baru Buatan China
KAI Commuter Mulai Operasikan Kereta Rel Listrik Baru Buatan China
PinNews | Monday, 2nd June 2025 | 16:13 WIB
"Jangan Jadikan Pancasila Sekadar Mantra dan Slogan"
"Jangan Jadikan Pancasila Sekadar Mantra dan Slogan"
PinNews | Monday, 2nd June 2025 | 12:32 WIB
Budaya Betawi Diharap Masuk Pendidikan Formal
Budaya Betawi Diharap Masuk Pendidikan Formal
PinNews | Monday, 2nd June 2025 | 12:22 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta