Harap Di Ingat Untuk menyesuaikan Penggunaan Lampu Kendaraan Saat Mengemudi Ketika Hujan Deras, Hindari menggunakan Hazard!

Oleh dialpuTuesday, 28th February 2023 | 17:19 WIB
Harap Di Ingat Untuk menyesuaikan Penggunaan Lampu Kendaraan Saat Mengemudi Ketika Hujan Deras, Hindari menggunakan Hazard!

PINUSI.COM - Ketika hujan lebat terjadi, pengemudi dapat mengalami penurunan jarak pandang yang signifikan. Beberapa pengemudi mungkin merasa khawatir bahwa kendaraan mereka tidak terlihat oleh pengemudi lain, sehingga mereka memutuskan untuk menghidupkan lampu darurat atau lampu hazard.

Ya memang jadi terlihat, tapi apakah tidak kepikiran jika bisa terjadi potensi bahaya?

Kendaraan yang melaju dibelakang tidak akan pernah tahu, mobil dengan lampu hazzard yang menyala itu akan belol ke kiri atau kekanan. Sehingga bisa terjadinya potensi tabrakan.

Penggunaan lampu hazard dapat menyilaukan, mengganggu fokus, dan konsentrasi pengendara lain yang berada di belakang kendaraan. Lampu hazard berkedip secara terus-menerus, sehingga dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

BACA LAINNYA: MG Belum Buka Harga, Mobil Listrik MG4 EV Banjir Peminat

Penggunaan dan fungsi lampu hazard juga telah tertuangkan pada UU tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Menurut UU Pasal 121 Ayat 1 Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, (LLAJ).

Selain membutuhkan konsentrasi dan patuh terhadap penggunaan lampu hazard, pengemudi juga harus memastikan bahwa tubuh mereka dalam kondisi yang sehat dan prima sebelum mengemudi dalam cuaca ekstrim.

https://pinusi.com/pintomotif/mitsubishi-hadirkan-xfc-concept-yang-gagah-di-iims-2023/

Editor : Costa Rando Masihin

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta