PINUSI.COM - Akhir pekan ini, kawasan Puncak Kota Bogor, Jawa Barat bakal menerapkan sistem pembatasan kendaraan ganjil genap, untuk mengurangi kemacetan lalu lintas yang biasa terjadi di sepanjang Jalan Raya Puncak.
“Long weekend di 28, 29, 30 April, dan 1 Mei itu kami tetap terapkan ganjil genap,” kata KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto kepada wartawan.
Penerapan sistem ganjil genap didasarkan pada Permenhub 84/2021, yang memberlakukan sistem ganjil genap di kawasan wisata puncak pada akhir pekan, dan sehari sebelum hari libur nasional.
BACA LAINNYA: 3 Cara Merawat Jok Kulit Mobil Agar Tetap Mulus
Namun, jika arus lalu lintas meningkat tajam hari ini, polisi akan menerapkan sistem satu arah dari Jakarta ke Puncak, dan sebaliknya.
“Situasional melihat situasi arus yang akan menuju Puncak."
"Apabila memang pemeriksaan ganjil genap sudah dilaksanakan namun arusnya datangnya meriah, maka rekayasa one way kami terapkan ke atas untuk pagi dan ke bawah di siang hari,” jelas Ardian. (*)
Editor: Yaspen Martinus