Begini Cara Memperpanjang SIM yang Sudah Habis Masa Berlakunya

Oleh farizTuesday, 2nd May 2023 | 09:00 WIB
Begini Cara Memperpanjang SIM yang Sudah Habis Masa Berlakunya

PINUSI.COM - Surat Izin Mengemudi (SIM) wajib dimiliki masyarakat yang beraktivitas menggunakan kendaraan bermotor.

Begini cara mengurus dan memperpanjang SIM yang sudah lewat masa berlakunya.

Regulasi mengenai masa berlaku SIM diatur dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.

BACA LAINNYA: Innova Zenix Tetap Stabil dan Nyaman Meski Dibawa Kencang

Pada musim mudik Lebaran, Korlantas Polri memberi dispensasi bagi pemilik SIM yang masa berlakunya berakhir pada 19-25 April 2023, dapat diperpanjang pada 26 April-3 Mei 2023 tanpa harus buat baru.

SIM yang tidak diperpanjang hingga 3 Mei 2023, tidak bisa melakukan perpanjangan, dan HARUS membuat SIM baru.

Masyarakat yang melewati batas perpanjang SIM, Harus melalui proses penerbitan SIM baru, dengan memenuhi persyaratan administrasi, ujian, dan PNBP sesuai ketentuan penerbitan SIM baru.

Berkas administrasi yang harus dipenuhi dalam mengajukan penerbitan SIM baru adalah KTP asli dan fotokopi, cetak halaman web SIM daring yang terdapat nomor registrasi apabila daftar online, surat keterangan kesehatan jasmani maupun rohani, serta surat lulus uji keterampilan simulator. (*)

https://pinusi.com/pintomotif/long-weekend-ganjil-genap-bakal-diberlakukan-di-kawasan-puncak-bogor/https://pinusi.com/pintomotif/long-weekend-ganjil-genap-bakal-diberlakukan-di-kawasan-puncak-bogor/

Editor: Yaspen Martinus

Terkini

Lirik Terjemahan , Makna Lagu "Birds of a Feather"  Billie Eilish
Lirik Terjemahan , Makna Lagu "Birds of a Feather" Billie Eilish
PinTertainment | in 5 hours
Makna Lagu "Satu Bulan" Karya Bernadya, Romansa Wisata Masa Lalu
Makna Lagu "Satu Bulan" Karya Bernadya, Romansa Wisata Masa Lalu
PinTertainment | in 3 hours
Erick Thohir: Pengambilan Sumpah Eliano Reijnders dan Mees Hilgers Dilakukan di Belanda untuk Percepat Naturalisasi
Erick Thohir: Pengambilan Sumpah Eliano Reijnders dan Mees Hilgers Dilakukan di Belanda untuk Percepat Naturalisasi
PinSport | in 2 hours
Ibunda Dokter Aulia Risma Buka Suara: Ungkap Bukti Dugaan Pemerasan dan Perundungan di PPDS Undip
Ibunda Dokter Aulia Risma Buka Suara: Ungkap Bukti Dugaan Pemerasan dan Perundungan di PPDS Undip
PinNews | in 2 hours
Kronologi Penangkapan Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan di Padang Pariaman
Kronologi Penangkapan Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan di Padang Pariaman
PinNews | 2 hours ago
iShowSpeed Bikin Geger di Bali, Turut Serta dalam Tarian Kecak di Uluwatu
iShowSpeed Bikin Geger di Bali, Turut Serta dalam Tarian Kecak di Uluwatu
PinTertainment | 3 hours ago
Vadel Badjideh Diduga Ancam Nikita Mirzani Saat Penjemputan Putrinya, Lolly
Vadel Badjideh Diduga Ancam Nikita Mirzani Saat Penjemputan Putrinya, Lolly
PinTertainment | 3 hours ago
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
PinNews | Thursday, 19th September 2024 | 19:17 WIB
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
PinTect | Thursday, 19th September 2024 | 19:11 WIB
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
PinNews | Thursday, 19th September 2024 | 18:50 WIB