PINUSI.COM - Indonesia menduduki peringkat pertama perjudian online.
Ismail Fahmi, pendiri Drone Emprit dan PT Media Kernels Indonesia, baru-baru ini mengunggah formulir bertajuk 'Negara Pemain Judi Slot dan Gacor' melalui akun X pribadinya.
Tabel tersebut mencantumkan pemain slot dan gacor di 52 negara di seluruh dunia.
BACA LAINNYA: Siap-siap, iPhone 15 Bakal Diluncurkan pada 12 September 2023, Intip Bocorannya!
Hanya ada 10 negara yang sebenarnya menjadi tempat utama bermain mesin slot dan judi gacor.
Indonesia juga menjadi negara nomor satu pemain judi mesin slot dan gacor. Hasil pengakuan yang dilakukan Drone Emprit menunjukkan jumlah pengakuan mencapai 201.122.
Jumlah tersebut sangat besar jika dibandingkan sembilan negara lain yang disurvei mengenai mesin slot dan perjudian online, yang tidak mencapai enam digit.
BACA LAINNYA: 5 Cara Efektif Bersihkan Memori Internal Android yang Penuh
Hanya 26.279 yang ditemukan di peringkat kedua Myanmar, dan Filipina dengan 4.207 hasil survei.
Negara lain termasuk Rusia, Vietnam, Malaysia, Thailand, India dan Taiwan, melaporkan hasil tiga digit. Data sangat kontras dengan temuan 10 negara teratas.
Judi mesin slot dan gacor merupakan istilah yang berasal dari perjudian online, dan kehadirannya semakin mengkhawatirkan di Tanah Air.
Judi mesin slot mengacu pada situs judi online yang menawarkan permainan mesin slot online.
Situs tersebut juga memiliki istilah 'gacor' yang berarti 'pengecoran mudah,' yang menandakan mesin slot tersebut sangat mudah dimainkan, dan memiliki tingkat kemenangan yang tinggi.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi meminta masyarakat tidak terjebak dalam perjudian online dan pinjaman online (pinjol).
Ia menilai kedua hal tersebut merupakan kejahatan transaksional dan risikonya sangat besar.
Saat ini, kecepatan penetrasi perjudian internet sangat pesat, dan banyak masyarakat yang menjadi korbannya, seperti pelajar dan ibu rumah tangga.
Menurut Budi, pemerintah terus menerima laporan dari masyarakat tentang perjudian online. (*)
Editor: Yaspen Martinus