PINUSI.COM - Djoko Setijowarno, akademisi produk teknik sipil Unika Soegijapranata menilai, regulasi subsidi kendaraan listrik hanya menguntungkan produsen.
Deputi Direktur Penguatan dan Pengembangan Wilayah Asosiasi Transportasi Indonesia (MTI) itu mengatakan, insentif electric vehicle (EV) ditujukan untuk membantu industri EV yang sudah berproduksi, namun memiliki pasar yang lebih kecil.
Sehingga, pemerintah dapat memberikan syarat-syarat yang dapat menarik konsumen untuk memiliki kendaraan listrik. Menurutnya, hal ini diperlukan untuk mengurangi jumlah kendaraan berbahan bakar minyak.
BACA LAINNYA: Anies Baswedan Kritik Subsidi Kendaraan Listrik, Ini Kata Ketua Umum Gaikindo
“Selain akan menambah kemacetan, juga akan menimbulkan kesemrawutan lalu lintas, dan menyumbang jumlah kecelakaan lalu lintas yang semakin meningkat,” kata Djoko, dikutip dari Okezone.
Menurutnya, tujuan pengurangan emisi karbon akibat penggunaan BBM berdampak pada peningkatan jumlah mobil pribadi di Indonesia.
Dia meminta pemerintah fokus memberikan subsidi tidak hanya di kota-kota besar, jangan sampai makin banyak kendaraan bermotor di jalan raya.
“Pemerintah tampaknya mengupayakan win-win solution. Untuk itu, distribusi kendaraan listrik, terutama sepeda motor listrik, sebaiknya jangan banyak di perkotaan yang sudah padat dan macet,” sarannya. (*)
Editor: Yaspen Martinus