Begini Langkah Gabung dan Gunakan Aplikasi Threads

Oleh findyamiraFriday, 7th July 2023 | 09:00 WIB
Begini Langkah Gabung dan Gunakan Aplikasi Threads

PINUSI.COM - Meta resmi merilis aplikasi baru bernama Threads, yang disebut menjadi pesaing utama Twitter.

Threads sudah bisa diunduh melalui App Store dan Play Store mulai Kamis (6/7/2023) kemarin.

Dalam aplikasi ini, pengguna bisa mengunggah teks hingga 500 karakter, serta berbagi foto dan video format vertikal dengan durasi hingga lima menit.

BACA LAINNYA: Orang Tua Kini Bisa Awasi Anak di Facebook dan Instagram

Tidak jauh berbeda dari Twitter, Threads juga dilengkapi fitur komentar, suka, unggah ulang, dan bagikan.

Berikut ini langkah-langkah untuk bergabung dan menggunakan Threads, yuk simak!.

  1. Unduh aplikasi Threads by Instagram pada App Store atau Play Store.
  2. Lalu login, nantinya ada notifikasi Login Activity yang masuk ke akun Instagram yang kamu miliki. Bisa klik setuju untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.
  3. Selanjutnya akan di arahkan ke halaman profil. Lalu kamu bisa menghubungkan informasi pada akun Instagram seperti nama akun hingga tautan.
  4. Kemudian, dilanjutkan ke halaman privasi yang berisi rekomendasi akun untuk diikuti serta cara Threads bekerja. Kamu juga bisa mengatur akun kamu untuk di-publik atau privat.
  5. Setelah selesai, kamu tinggal klik 'Gabung Threads,' dan kamu sudah bisa menggunakan aplikasi tersebut.

Sebelum login Threads, kamu harus memiliki akun Instagram. Lantaran, nama pengguna kamu di Threads didapat dari nama akun Instagram kamu. (*)

https://pinusi.com/pintect/apple-urungkan-niat-bikin-vision-pro-dengan-harga-terjangkau/

Editor: Yaspen Martinus

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta