TikTok Shop Resmi Dilarang di Indonesia: Bagaimana Nasib Dana Affiliate TikTok?

Oleh biancamdWednesday, 27th September 2023 | 17:00 WIB
TikTok Shop Resmi Dilarang di Indonesia: Bagaimana Nasib Dana Affiliate TikTok?
TikTok Shop Resmi Dilarang di Indonesia. Foto: Pinterest

PINUSI.COM - Pemerintah Indonesia baru-baru ini mengumumkan larangan resmi terhadap TikTok Shop, memunculkan pertanyaan tentang nasib dana yang diperoleh melalui program affiliate TikTok.

Larangan ini muncul sebagai bagian dari revisi Permendag nomor 50 tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik.

Menurut Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, social commerce seperti TikTok Shop hanya boleh digunakan untuk promosi barang atau jasa dan tidak boleh melakukan transaksi langsung.

Ini merupakan respons terhadap klaim Presiden Joko Widodo bahwa TikTok Shop telah berdampak buruk pada penjualan UMKM lokal.

TikTok Indonesia, dalam tanggapannya terhadap kebijakan pemerintah, berharap agar pemerintah mempertimbangkan dampak larangan ini pada jutaan penjual dan kreator affiliate yang mengandalkan TikTok Shop untuk penghidupan mereka.

Mereka berpendapat bahwa TikTok Shop seharusnya dilihat sebagai solusi bagi UMKM untuk bekerja sama dengan kreator lokal dan meningkatkan visibilitas produk mereka.

Larangan TikTok Shop telah menimbulkan pertanyaan serius tentang nasib dana yang diperoleh oleh ribuan kreator affiliate TikTok.

Program ini memungkinkan kreator untuk mempromosikan produk TikTok Shop dan mendapatkan komisi dari setiap penjualan yang dihasilkan melalui tautan dalam video promosi mereka.

Apa Itu Kreator Affiliate TikTok Shop?

Kreator Affiliate TikTok Shop adalah pengguna aktif TikTok yang memiliki minimal 1.500 pengikut.

Mereka berpartisipasi dalam program TikTok Affiliate dengan mempromosikan produk TikTok Shop.

Setiap kreator memperoleh komisi sebesar 10% dari setiap produk yang terjual jika pembeli mengklik link dalam video promosi kreator tersebut.

Cara Menarik Dana Affiliate TikTok Shop:

  1. Buka aplikasi TikTok.
  2. Kunjungi profil Anda.
  3. Klik menu garis tiga di bagian kanan atas.
  4. Pilih "Creator Tools" atau "Alat Kreator".
  5. Klik "TikTok Shop for Creator".
  6. Klik "Commissions" atau "Komisi" untuk melihat saldo komisi Anda.
  7. Klik "Withdraw" untuk mencairkannya ke rekening bank.
  8. Tambahkan metode penarikan uang yang baru jika diperlukan.
  9. Masukkan kode verifikasi yang dikirim ke email atau pesan singkat.
  10. Pilih nama bank dan isi data rekening Anda.
  11. Konfirmasikan jumlah saldo yang ingin ditarik.
  12. Tunggu proses pencairan hingga uang masuk ke rekening.

Kebijakan larangan TikTok Shop telah menimbulkan banyak pertanyaan, terutama mengenai nasib dana para kreator affiliate.

Para pihak terkait, termasuk pemerintah dan TikTok, belum memberikan pengumuman resmi mengenai hal ini, meninggalkan banyak orang dalam ketidakpastian. (*) 

Terkini

Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 23:04 WIB
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 10:13 WIB
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:58 WIB
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:03 WIB
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 10:41 WIB
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 09:23 WIB
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
PinSport | Monday, 7th April 2025 | 08:08 WIB
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
PinNews | Saturday, 5th April 2025 | 15:07 WIB
Nova Arianto Bersyukur Usai Kemenangan Timnas U-17 Atas Korea Selatan di Piala Asia 2025
Nova Arianto Bersyukur Usai Kemenangan Timnas U-17 Atas Korea Selatan di Piala Asia 2025
PinSport | Saturday, 5th April 2025 | 14:49 WIB
Ini Alasan Ruben Onsu Mualaf,  Ternyata Bertemu Sosok Ini...
Ini Alasan Ruben Onsu Mualaf, Ternyata Bertemu Sosok Ini...
PinTertainment | Saturday, 5th April 2025 | 13:43 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta