TikTok Shop Resmi Dilarang di Indonesia: Bagaimana Nasib Dana Affiliate TikTok?

Oleh biancamdWednesday, 27th September 2023 | 17:00 WIB
TikTok Shop Resmi Dilarang di Indonesia: Bagaimana Nasib Dana Affiliate TikTok?
TikTok Shop Resmi Dilarang di Indonesia. Foto: Pinterest

PINUSI.COM - Pemerintah Indonesia baru-baru ini mengumumkan larangan resmi terhadap TikTok Shop, memunculkan pertanyaan tentang nasib dana yang diperoleh melalui program affiliate TikTok.

Larangan ini muncul sebagai bagian dari revisi Permendag nomor 50 tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik.

Menurut Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, social commerce seperti TikTok Shop hanya boleh digunakan untuk promosi barang atau jasa dan tidak boleh melakukan transaksi langsung.

Ini merupakan respons terhadap klaim Presiden Joko Widodo bahwa TikTok Shop telah berdampak buruk pada penjualan UMKM lokal.

TikTok Indonesia, dalam tanggapannya terhadap kebijakan pemerintah, berharap agar pemerintah mempertimbangkan dampak larangan ini pada jutaan penjual dan kreator affiliate yang mengandalkan TikTok Shop untuk penghidupan mereka.

Mereka berpendapat bahwa TikTok Shop seharusnya dilihat sebagai solusi bagi UMKM untuk bekerja sama dengan kreator lokal dan meningkatkan visibilitas produk mereka.

Larangan TikTok Shop telah menimbulkan pertanyaan serius tentang nasib dana yang diperoleh oleh ribuan kreator affiliate TikTok.

Program ini memungkinkan kreator untuk mempromosikan produk TikTok Shop dan mendapatkan komisi dari setiap penjualan yang dihasilkan melalui tautan dalam video promosi mereka.

Apa Itu Kreator Affiliate TikTok Shop?

Kreator Affiliate TikTok Shop adalah pengguna aktif TikTok yang memiliki minimal 1.500 pengikut.

Mereka berpartisipasi dalam program TikTok Affiliate dengan mempromosikan produk TikTok Shop.

Setiap kreator memperoleh komisi sebesar 10% dari setiap produk yang terjual jika pembeli mengklik link dalam video promosi kreator tersebut.

Cara Menarik Dana Affiliate TikTok Shop:

  1. Buka aplikasi TikTok.
  2. Kunjungi profil Anda.
  3. Klik menu garis tiga di bagian kanan atas.
  4. Pilih "Creator Tools" atau "Alat Kreator".
  5. Klik "TikTok Shop for Creator".
  6. Klik "Commissions" atau "Komisi" untuk melihat saldo komisi Anda.
  7. Klik "Withdraw" untuk mencairkannya ke rekening bank.
  8. Tambahkan metode penarikan uang yang baru jika diperlukan.
  9. Masukkan kode verifikasi yang dikirim ke email atau pesan singkat.
  10. Pilih nama bank dan isi data rekening Anda.
  11. Konfirmasikan jumlah saldo yang ingin ditarik.
  12. Tunggu proses pencairan hingga uang masuk ke rekening.

Kebijakan larangan TikTok Shop telah menimbulkan banyak pertanyaan, terutama mengenai nasib dana para kreator affiliate.

Para pihak terkait, termasuk pemerintah dan TikTok, belum memberikan pengumuman resmi mengenai hal ini, meninggalkan banyak orang dalam ketidakpastian. (*) 

Terkini

Jaksa Agung Burhanudin Jenguk Anak Buahnya yang Menjadi Korban Pembacokan OTK
Jaksa Agung Burhanudin Jenguk Anak Buahnya yang Menjadi Korban Pembacokan OTK
PinNews | 4 hours ago
Secangkir Kopi dan Bayang-Bayang Judi Online
Secangkir Kopi dan Bayang-Bayang Judi Online
Opini | 6 hours ago
DPR Dukung Naturalisasi 4 Atlet Timnas Putri
DPR Dukung Naturalisasi 4 Atlet Timnas Putri
PinNews | 6 hours ago
Soal Ijazah Jokowi, Risman Dicecar 97 Pertanyaan
Soal Ijazah Jokowi, Risman Dicecar 97 Pertanyaan
PinNews | Monday, 26th May 2025 | 22:00 WIB
Pengelolaan Hutan Dinilai Berorientasi Keuntungan?
Pengelolaan Hutan Dinilai Berorientasi Keuntungan?
PinNews | Monday, 26th May 2025 | 21:32 WIB
Polda Metro Jaya Tertibkan 1.493 Atribut Ormas
Polda Metro Jaya Tertibkan 1.493 Atribut Ormas
PinNews | Monday, 26th May 2025 | 20:25 WIB
Kekuatan Harapan di Rumah: Mengungkap Pygmalion Effect dalam Keluarga
Kekuatan Harapan di Rumah: Mengungkap Pygmalion Effect dalam Keluarga
PinHealth | Monday, 28th April 2025 | 14:29 WIB
KSP Modal Teman Sukses Siap Kucurkan Dana untuk Kembangkan UMKM
KSP Modal Teman Sukses Siap Kucurkan Dana untuk Kembangkan UMKM
PinFinance | Monday, 28th April 2025 | 14:28 WIB
Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 23:04 WIB
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 10:13 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta