TikTok Shop Tutup Transaksi, Penjual Tetap Aktif Promosi Lewat Siaran Langsung

Oleh biancamdFriday, 6th October 2023 | 23:00 WIB
TikTok Shop Tutup Transaksi, Penjual Tetap Aktif Promosi Lewat Siaran Langsung
TikTok Shop menutup transaksi pada Rabu (4/10/2023) pukul 17.00 WIB. Foto: Pinterest

PINUSI.COM - TikTok Shop, layanan transaksi e-commerce, menutup transaksi pada Rabu (4/10/2023) pukul 17.00 WIB.

Keputusan ini diambil oleh TikTok sesuai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 yang mengatur Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Meskipun transaksi jual beli telah dihentikan, TikTok tetap memungkinkan para penjual mempromosikan produk mereka melalui fitur siaran langsung alias live di platform ini.

Masih banyak penjual yang aktif memasarkan produk mereka melalui live TikTok, meski tanpa aktivitas transaksi.

Beberapa penjual mengarahkan calon pembeli ke marketplace lain untuk melakukan transaksi. Dengan kata lain, siaran live di TikTok hanya berfungsi sebagai alat promosi.

Ada juga penjual yang mengarahkan pembeli untuk melakukan transaksi melalui website toko mereka atau melalui aplikasi WhatsApp dengan nomor yang tertera di akun TikTok mereka, dan pembayaran dilakukan langsung kepada penjual.

Para penjual ini fokus pada promosi barang-barang yang mereka jual, dan jumlah penonton di siaran live promosi masih cukup besar, mencapai puluhan, bahkan ratusan orang. 

Penonton aktif berinteraksi dengan penjual dan bertanya tentang produk yang sedang dipromosikan.

Meskipun TikTok Shop telah menutup transaksi, fitur live di TikTok tetap tersedia di pojok kiri atas aplikasi.

Hal ini sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam Peraturan Menteri Perdagangan, yang hanya melarang aktivitas transaksi atau jual beli di TikTok, bukan aktivitas live-nya.

Aturan ini berlaku sejak 26 September 2023, dan memberikan ruang bagi penjual untuk terus berinteraksi dengan calon pembeli melalui siaran live promosi di platform ini. (*)


Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta