PINUSI.COM - Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Mimika AKP Darwis mengungkapkan, pihaknya bakal memberikan SIM A dan C secara gratis, bagi warga Mimika, Papua Tengah yang berulang tahun pada 17 Agustus.
Hal itu dilakukan untuk memeriahkan HUT ke-78 Republik Indonesia.
Pemberian pelayanan pengurusan SIM bagi warga secara gratis ini dilakukan di Kantor Satlantas Polres Mimika, Jalan WR Soepratman, mulai Senin 14 Agustus hingga Rabu 16 Agustus 2023.
BACA LAINNYA: Bikin Fitur Video Call, Elon Musk Jadikan X Platform Serba Bisa
“Harus dibuktikan dengan KTP, kalau cuma omongan (lahir 17 Agustus) tidak bisa” Kata AKP Darwis, dikutip dari NTMC POLRI, Sabtu (12/8/2023).
Kuota yang disediakan hanya untuk 20 orang. Darwis mengajak warga segera mengurus jika ingin mendapatkan SIM secara gratis.
“Ini adalah salah satu bentuk dukungan kami kepada warga Mimika, supaya dalam berkendara itu dapat melengkapi diri dengan surat-surat kendaraan, seperti SIM, STNK."
BACA LAINNYA: Pentingnya Mengenali 5 Ciri Oli Motor Palsu yang Berbahaya!
"Dan jangan lupa menggunakan helm untuk menjaga keselamatan,” tuturnya.
Ia berharap dengan diberikannya SIM secara gratis, masyarakat Mimika bisa taat aturan dalam berkendara di jalan raya. (*)
Editor: Yaspen Martinus