PINUSI.COM - Apple, perusahaan teknologi raksasa asal Amerika Serikat (AS), kini tengah berhadapan dengan tuntutan hukum dari empat senator AS.
Mereka menuduh Apple melakukan monopoli pasar dengan menghalangi akses Beeper Mini, sebuah aplikasi perpesanan baru, ke iMessage, layanan perpesanan eksklusif Apple.
Beeper Mini adalah aplikasi perpesanan yang dapat mengintegrasikan berbagai layanan perpesanan populer.
Aplikasi ini juga dapat mengakses iMessage, yang biasanya hanya dapat digunakan oleh pengguna perangkat Apple.
Namun, Apple tidak senang dengan hal ini. Mereka mengeklaim Beeper Mini tidak aman dan berpotensi menyebarkan spam atau pishing.
Oleh karena itu, Apple memblokir akses Beeper Mini ke iMessage sebanyak dua kali dalam dua minggu terakhir.
Tindakan Apple ini mendapat protes dari Beeper Mini dan juga dari empat senator AS, yaitu Amy Klobuchar, Mike Lee, Jerrold Nadle, dan Ken Buck.
Mereka mengirimkan surat ke Departemen Kehakiman AS, untuk meminta penyelidikan atas dugaan pelanggaran undang-undang antimonopoli oleh Apple.
Menurut mereka, Apple telah merugikan persaingan, Mereka menuntut Apple membuka akses Beeper Mini ke iMessage dan menghormati kebebasan pasar.
“Kami khawatir bahwa tindakan Apple baru-baru ini untuk menonaktifkan Beeper Mini merugikan persaingan, menghilangkan pilihan bagi konsumen, dan akan menghambat inovasi dan investasi di masa depan dalam layanan perpesanan yang dapat dioperasikan,” tulis mereka dalam surat tersebut.
Atas kekhawatiran ini, keempat senator meminta Divisi Antimonopoli dari DOJ menyelidiki permasalahan antara Apple dan Beeper Mini secara mendalam.
Mereka ingin Divisi Antimonopoli mencari tahu apakah Apple telah melanggar undang-undang antimonopoli atau tidak. (*)