PINUSI.COM - Apple Watch Series 9 dan Ultra 2, dua jam tangan pintar terbaru dari Apple, tidak lagi tersedia di Amerika Serikat.
Penjualan kedua perangkat ini dihentikan oleh Apple, setelah mereka dinyatakan melanggar hak paten dari sebuah perusahaan teknologi medis.
Penjualan Apple Watch Series 9 dan Ultra 2 dihentikan pada 24 Desember 2023, sesuai keputusan Komisi Perdagangan Internasional (ITC) Amerika Serikat.
ITC adalah lembaga yang berwenang mengatur perdagangan antara Amerika Serikat dan negara-negara lain.
ITC mengeluarkan keputusan tersebut pada Oktober 2023, setelah menyelidiki gugatan yang diajukan oleh Masimo, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang teknologi medis.
Masimo mengeklaim Apple telah menyalin teknologi sensor oksigen darah yang mereka kembangkan.
Sensor oksigen darah adalah fitur baru yang ada di Apple Watch Series 9 dan Ultra 2.
Fitur ini dapat mengukur kadar oksigen dalam darah pengguna, menggunakan cahaya merah dan inframerah.
Fitur ini berguna untuk memantau kesehatan dan kebugaran pengguna.
Masimo mengatakan, Apple telah menggunakan teknologi mereka tanpa izin dan melanggar hak paten mereka.
Masimo juga menuduh Apple telah merekrut beberapa karyawan penting mereka, untuk mengembangkan fitur sensor oksigen darah.
Apple membantah tuduhan tersebut, dan mengatakan mereka telah mengembangkan teknologi mereka sendiri yang berbeda dari Masimo.
Apple juga mengatakan, fitur sensor oksigen darah tidak dimaksudkan untuk digunakan sebagai alat medis, melainkan hanya sebagai alat bantu kesehatan.
Meski ITC telah melarang penjualan dua jam tangan pintar tersebut, Apple masih memiliki harapan untuk bisa kembali menjualnya. Hal ini karena keputusan ITC masih dapat dibatalkan oleh Presiden Amerika Serikat Joe Biden.
Biden memiliki hak untuk meninjau dan membatalkan keputusan ITC dalam waktu 60 hari sejak keputusan tersebut dikeluarkan.
Jika Biden membatalkan keputusan ITC, maka Apple dapat melanjutkan penjualan Apple Watch Series 9 dan Ultra 2 di Amerika Serikat.
Namun, Biden tak mengambil tindakan apa pun terkait keputusan ITC.
Waktu peninjauan Biden berakhir pada Senin 25 Desember 2023. Karena Biden tidak mengambil tindakan apa pun, maka keputusan ITC akan tetap berlaku. (*)