PINUSI.COM - Apple Watch ditarik dari pasar Amerika Serikat (AS), karena sengketa paten yang digugat oleh Komisi Perdagangan Internasional (ITC).
Model yang terpengaruh adalah Apple Watch Series 9 dan Apple Watch Ultra 2.
Apple menyatakan kedua produk tersebut dihapus dari toko online resminya mulai 21 Desember 2023.
Berdasarkan laporan Business Insider, Jumat (22/12/2023), mulai 21 Desember, kedua seri Apple Watch ini tidak lagi tersedia di toko offline di mana pun.
ITC menetapkan, kedua Apple Watch itu menggunakan teknologi pendeteksi oksigen darah. Hal ini melanggar hak paten yang dimiliki oleh perusahaan teknologi kesehatan bernama Masimo.
Masimo menggugat Apple pada 2020 di Pengadilan Pusat California.
Kasus tersebut juga telah diajukan ke ITC pada 2021. ITC memutuskan pada Oktober 2023, memenangkan Masimo dan membiarkan Apple menanggung konsekuensinya.
Meski begitu, Apple tetap berharap bisa menjual kembali kedua produk tersebut. Syaratnya, Presiden AS Joe Biden memveto keputusan ITC dalam waktu 60 hari setelah diadopsi.
Apple mengatakan, pengguna Watch Series 9 dan Ultra 2 yang sudah membeli kedua produk tersebut tidak akan terpengaruh.
Deteksi oksigen dalam darah juga akan tetap berfungsi. Namun, bagi peminat yang baru berencana membeli kedua model ini, mungkin ingin berpikir ulang. (*)