PINUSI.COM - Perkembangan layanan over-the-top (OTT) di Indonesia telah mencapai tingkat pesat dalam beberapa tahun terakhir, menawarkan beragam layanan mulai dari komunikasi hingga hiburan.
Meski memberikan dampak positif, pertumbuhan pesat OTT juga membawa konsekuensi negatif bagi industri media dan telekomunikasi.
Pengamat telekomunikasi Kamilov Sagala menyoroti hubungan yang tidak seimbang antara layanan OTT dan operator seluler.
Dalam diskusi media berjudul 'Urgensi Regulasi OTT Demi Mengembalikan Kesehatan Industri Selular,' Kamilov mengungkapkan, OTT telah 'menikmati' infrastruktur operator seluler tanpa aturan yang jelas.
Sebagai respons, banyak pihak menilai pentingnya regulasi OTT di Indonesia untuk menyeimbangkan kewajiban antara layanan OTT dan operator seluler.
Ketua Bidang Infrastruktur Telematika Nasional Mastel Sigit Puspito Wigati Jarot menekankan perlunya regulasi guna menyehatkan industri seluler, dan mengatasi ketidakseimbangan pendapatan global antara operator telekomunikasi dan perusahaan OTT.
Menurut Heru Sutadi, Direktur Eksekutif Institut ICT Indonesia, perkembangan industri telekomunikasi saat ini terhambat oleh OTT, yang menyebabkan penurunan trafik voice dan SMS.
Heru, Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute, menyarankan agar OTT memberikan kontribusi untuk membantu operator telekomunikasi membangun infrastruktur digital, mungkin melalui pajak digital atau penerimaan negara bukan pajak (PNBP). (*)