Ini Syarat dan Cara Memonetisasi Channel YouTube

Oleh AndikaTuesday, 9th January 2024 | 18:30 WIB
Ini Syarat dan Cara Memonetisasi Channel YouTube
Ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi untuk bergabung dengan program monetisasi YouTube. Foto: support.google.com

PINUSI.COM - Ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi untuk bergabung dengan program monetisasi YouTube, jika Pinusian adalah pembuat konten yang senang membuat video di YouTube.

Beberapa di antaranya adalah:

  • Bergabung sebagai YouTube Partner Program (YPP).
  • Channel YouTube perlu memiliki minimal 1.000 pelanggan (subscriber).
  • Konten video yang dibuat minimal telah ditonton selama 4.000 jam tayang dalam 12 bulan atau selama setahun terakhir.
  • Channel YouTube bersedia mematuhi semua kebijakan dan pedoman YouTube, seperti Persyaratan Layanan YouTube, kebijakan spam YouTube, Pedoman Komunitas.
  • Kreator harus membuat konten video milik sendiri atau original, dan tidak melanggar hak cipta dengan mengambil konten milik orang lain.
  • Menyiapkan akun AdSense.

Sekarang Pinusian tahu apa itu monetisasi YouTube dan persyaratannya, inginkah Pinusian memonetisasi channel?

Berikut ini langkah-langkah melakukan monetisasi di YouTube:

  • Membuat kanal atau channel YouTube;
  • Konsisten mengunggah video menarik ke YouTube;
  • Promosi konten; dan
  • Gabung YouTube Partner Program.

Salah satu cara yang bisa Pinusian lakukan untuk menghasilkan penghasilan selain menggunakan iklan di YouTube, adalah melalui:

  • Pemasaran afiliasi yang melibatkan penggunaan produk tertentu;
  • Menjual produk dagangan;
  • Sponsor berbayar;
  • Membuat akses keanggotaan atau community bagi para subscriber; dan
  • Membuat konten khusus untuk pengguna YouTube Premium.

Ini adalah penjelasan lengkap tentang apa itu monetisasi YouTube, mulai dari persyaratan dan cara para kreator melakukan monetisasi untuk konten mereka.

Semoga penjelasan ini membantu Pinusian mendaftar untuk monetisasi YouTube pada kanal pribadi atau bisnis. (*)

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta