PINUSI.COM - Deepfake Technology adalah jenis kecerdasan buatan (AI) yang dapat digunakan untuk membuat gambar, suara, dan video palsu.
Caranya, dengan menggabungkan foto, suara, bahkan video dengan yang lain, untuk menggambarkan peristiwa yang tidak ada atau tidak benar-benar terjadi.
Sederhananya, Deepfake adalah memasukkan gambar, audio, atau video ke dalam peristiwa.
Teknologi Deepfake berpotensi menyebabkan kerugian bagi seseorang, karena menyebarkan informasi palsu tentang diri mereka sendiri.
Ini karena teknologi ini menggunakan wajah orang yang termasuk dalam data pribadi, yang dapat disalahgunakan untuk tindakan kriminal seperti propaganda, pornografi, pencurian identitas, dan masalah privasi lainnya.
Berikut ini ancaman hukuman bagi penyalahguna aplikasi Deepfake:
Pasal 28 ayat (1) UU ITE menyatakan, "Setiap Orang dengan sengaja, dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik."
Pasal 45A ayat (1) menyatakan, "Setiap Orang yang dengan sengaja, dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik" pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00.”
Pasal 378 KUHP menyatakan,"Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hak, mempergunakan nama palsu atau sifat palsu, atau mempergunakan tipu muslihat atau susun kata-kata bohong, menggerakan orang lain untuk menyerahkan suatu benda atau mengadakan suatu perjanjian hutang atau meniadakan suatu piutang, karena salah telah melakukan penipuan, dihukum dengan hukuman penjara selama-lamanya empat tahun",
Melawan kejahatan deepfake sama dengan memerangi hoaks dan berita palsu.
Pertama, jangan mudah percaya dengan informasi yang beredar.
Selalu periksa berulang kali untuk memastikan informasi tersebut benar.
Selain itu, tidak mudah menyebarkan sesuatu yang kita tidak tahu benar, karena dapat membahayakan diri kita sendiri dan orang lain di masa depan. Jika mungkin, beri tahu orang terdekat Pinusian tentang deepfake. (*)