PINUSI.COM - YouTube memperbarui kebijakan mereka terkait pelecehan dan perundungan siber di platformnya.
Dalam kebijakan terbaru yang juga dimuat di laman Support Google, YouTube membatasi konten yang menyimulasikan secara realistis kematian anak di bawah umur, korban peristiwa mematikan, atau kekerasan yang menggambarkan kematian mereka.
"Mulai 16 Januari, kami akan mulai menghapus konten yang secara realistis menyimulasikan mayat anak di bawah umur atau korban peristiwa bencana besar yang mematikan, atau terdokumentasi dengan baik yang mendeskripsikan kematian atau kekerasan yang dialami," tulis YouTube.
Mengutip Tech Crunch, Kamis (11/1/2024), perubahan ini diterapkan usai beberapa konten bertema kriminal, menggunakan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), untuk menciptakan gambaran anak-anak yang meninggal atau hilang.
Dalam
konten-konten tersebut, beberapa orang memakai AI untuk mengisi suara gambar
anak-anak korban tersebut, untuk mendeskripsikan kematian mereka.
The Washington Post melaporkan, dalam beberapa bulan terakhir, pembuat konten memang memakai AI untuk menceritakan berbagai kasus kriminal, termasuk penculikan dan meninggalnya James Bulger, seorang anak usia dua tahun di Inggris.
Ada juga narasi AI serupa tentang Madeleine McCann, anak Inggris berusia tiga tahun yang menghilang dari sebuah resor.
Lalu, ada Gabriel Fernández, anak laki-laki delapan tahun yang disiksa dan dibunuh oleh ibu dan pacarnya di California.
YouTube pun bakal menghapus konten AI semacam itu, apabila ditemukan melanggar kebijakan baru mereka.
Pengguna yang menerima teguran tidak akan bisa mengunggah video atau membuat siaran langsung selama sepekan.
Apabila menerima tiga kali teguran, kanal akan dihapus secara permanen dari platform milik Google tersebut.
Dua bulan lalu, YouTube juga merilis kebijakan baru terkait pelabelan konten AI yang bertanggung jawab, serta alat baru untuk meminta penghapusan deepfake. (*)