PINUSI.COM - Perusahaan pembuat kendaraan listrik Tesla mengumumkan kenaikan gaji yang signifikan bagi para pekerja pabrik di Nevada Gigafactory, Amerika Serikat.
Kenaikan gaji, yang mulai berlaku pada Januari 2024, menyebabkan upah atau gaji per jam bagi beberapa pekerja naik sebesar 10% atau lebih
Kabar baik ini akan menaikkan upah pekerja per jam dari USD 20 (sekitar Rp311 ribu) menjadi USD 22 (sekitar Rp342 ribu) per jam pada upah rendah, dan naik menjadi USD 34,50 (sekitar Rp536 ribu) per jam dari USD 30,65 (sekitar Rp476 ribu) pada upah tinggi.
Penyesuaian gaji dari Tesla ini menunjukkan kenaikan sebesar 10% atau lebih bagi sebagian besar pekerja per jam, yang menambah gaji mereka antara USD 2 (sekitar Rp31 ribu) hingga USD 8,30 (sekitar Rp129 ribu) per jam.
Menurut Bloomberg, sebagaimana dikutip dari Gizchina, Senin (15/1/2024), pemberitahuan dari Tesla kepada pekerja pabrik mobilnya di California datang beberapa hari lalu.
Namun, kenaikan tersebut akan diperuntukkan bagi pekerja pabrik Tesla di seluruh AS.
Semua staf lini produksi, penanganan material, dan pemeriksa kualitas AS akan menerima kenaikan gaji yang disesuaikan dengan pasar sebagai tunjangan Tahun Baru, menurut dokumen internal yang diposting di pabrik Tesla di Fremont, California.
Dokumen tersebut tidak menyebutkan kenaikan gaji secara spesifik, dan direktur senior sumber daya manusia Tesla tidak memberikan tanggapan atas informasi ini.
Keputusan Tesla menaikkan upah terjadi di tengah tren yang lebih luas dari pekerja otomotif non-serikat yang berupaya untuk berorganisasi.
Mereka mengikuti keberhasilan serikat pekerja United Auto Workers (UAW) dalam mendapatkan konsesi yang signifikan, termasuk kenaikan upah sebesar 25%, dari produsen mobil besar seperti General Motors, Ford, dan Stellantis.
UAW secara aktif mendorong pembentukan serikat pekerja di Tesla dan produsen mobil non serikat lainnya.
UAW kini mengubah keberhasilannya di meja perundingan, menjadi serangan organisasional terhadap Tesla dan sejumlah produsen lainnya, dengan harapan dapat menggandakan keanggotaannya. (*)