Google Ubah Deskripsi Mode Penyamaran Chrome, Ini Alasannya

Oleh biancamdThursday, 18th January 2024 | 07:00 WIB
Google Ubah Deskripsi Mode Penyamaran Chrome, Ini Alasannya
Google ubah deskripsi di mode penyamaran Chrome. Foto: PINUSI.COM/biancamd

PINUSI.COM - Google memperbarui deskripsi peringatan di mode penyamaran Chrome.

Pembaruan ini dilakukan setelah Google menyelesaikan gugatan class action atas mode penyamaran Chrome yang dilakukan pada 2020.

Mode penyamaran Chrome adalah fitur yang memungkinkan pengguna menjelajah internet tanpa menyimpan riwayat penelusuran, cookie, dan data situs web di perangkat mereka.

Namun, mode ini tidak menghentikan pelacakan aktivitas oleh situs web, layanan, atau penyedia internet yang dikunjungi pengguna.

Pada 2020, Google digugat oleh jutaan pengguna Chrome yang merasa privasi mereka dilanggar, karena Google masih melacak aktivitas penelusuran mereka di mode penyamaran.

Gugatan ini berjalan selama beberapa tahun, dan akhirnya diselesaikan oleh Google dengan membayar denda sebesar 5,5 juta dolar AS.

Setelah menyelesaikan gugatan tersebut, Google diam-diam memperbarui teks deskripsi di mode penyamaran Chrome.

Pembaruan ini ditemukan pertama kali oleh MSPowerUser di Chrome Canary versi 122.0.6251.0.

Teks deskripsi yang baru menjelaskan perangkat tidak akan bisa melihat aktivitas penelusuran ketika menggunakan mode penyamaran.

Namun, unduhan, bookmark, dan daftar bacaan akan tetap tersimpan.

Google juga menambahkan informasi, mode penyamaran tidak akan mengubah cara pengumpulan data oleh situs web yang dikunjungi dan layanan yang mereka gunakan, termasuk Google.

Perubahan deskripsi ini merupakan langkah yang tepat dari Google, untuk memberikan transparansi kepada pengguna tentang apa yang terjadi di balik layar mode penyamaran.

Meski bersifat rahasia, mode ini tidak menyamarkan aktivitas sepenuhnya.

Pengguna tetap harus berhati-hati dengan data pribadi mereka saat menjelajah internet.

Untuk melihat perubahan deskripsi di mode penyamaran, pengguna harus memperbarui Chrome mereka ke versi Canary terbaru.

Jika deskripsinya belum berubah, pengguna perlu menunggu karena pembaruan ini masih dilakukan secara bertahap. (*)

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta