search:
|
PinSport

Merasa Difitnah Terlibat Match Fixing, 2 Atlet Ini Melawan

carrisaeltr/ Senin, 11 Jan 2021 20:32 WIB
Merasa Difitnah Terlibat Match Fixing, 2 Atlet Ini Melawan

Agri dan Mia menolak disebut terlibat match fixing, berharap sanksi dicabut (Foto:Dok Badminton Indonesia)


Agri dan Mia menolak tuduhan match fixing, berharap dapat pencabutan sanksi

PINUSI.COM – Polemik match fixing yang berujung jatuhnya sanksi dari Federasi Bulutangkis Dunia (BWF) kepada 8 pebulutangkis Indonesia masih berlanjut. Senin (11/1/2021) 3 dari 8 pebulutangkis itu, mengadukan nasib mereka kepada Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI).

Edi Sukarno, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PBSI menerima langsung kunjungan Agripinna, Mia Mawarti dan Putri Sekartaji, di Pelatnas Cipayung. Mereka datang untuk menghadiri pertemuan bersama PBSI, membahas serta mencari solusi atas sanksi larangan bermain dan denda ribuan dolar Amerika Serikat (AS) dari BWF.

Ketiganya kompak mengaku tidak ikut terlibat melakukan rekayasa pertandingan, apa lagi berjudi. Meski begitu, hanya dua orang—Agri dan Mia—yang sepakat untuk melanjutkan permasalah ini ke tingkat banding di Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) Swiss.

Mengklaim, Agri hanyalah korban fitnah, tidak pernah terlibat pengaturan skor saat mengikuti turnamen Vietnam Terbuka 2017 silam. Agri mengungkap, semua berawal dari janji yang dia ikrarkan kepada rekannya Hendra Tandjaya.

BACA JUGA: 8 PEBULUTANGKIS INDONESIA KENA SANKSI BWF, DIDUGA MATCH FIXING

Agri mengaku, bila Hashiru Shimono kalah dari Dionysius Hayom Rumbaka, akan mentraktir Hendra makan. Apes! ternyata pilihan Agri masuk ke rekening judi online milik Hendra. Kini, dia harus menghadapi sanksi BWF, larangan bertanding selama 6 tahun dan denda 3.000 dolar AS.

"Kesalahan saya adalah karena tidak melaporkan terjadinya perjudian tersebut ke BWF. Namun sebagai pemain, saya pun tidak mengetahui kalau tidak melapor itu adalah melanggar Etik BWF. Saya bingung mau lapor ke siapa, yang saya tahu, pelanggaran Etik BWF itu hanya soal judi," tutur Agri dalam keterangan rilis yang diterima redaksi.

Hukuman yang Mia terima lebih berat. Yakni, skorsing 10 tahun dan denda sebesar 10.000 dolar AS. BWF anggap Mia menyetujui dan menerima uang sebesar Rp 10.000.000, hasil perjudian, tidak lapor terjadi judi ke BWF dan absen dari undangan investigasi. "Terhadap hukuman itu, saya mengajukan banding agar membatalkan keputusan BWF," ujar Mia.

Edi menegaskan, PBSI berkomitmen untuk memfasilitasi Agri dan Mia dalam mencari keadilan. Memori banding, tutur Edi, akan segera sampai ke Swiss, usai pemain menanda tanganinya. "Karena mereka masih sebagai warga PBSI, maka ketika mereka meminta bantuan dan perlindungan, tentu kita bantu dan dampingi," tandas Edi.



Editor: Cipto Aldi
Penulis: carrisaeltr

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook