Kasus Rudapaksa, Dani Alves Bebas dari Penjara Usai Bayar Uang Jaminan Rp17,1 Juta
Dani Alves, terpidana kasus pemerkosaan dan mantan pemain Timnas Brasil, meninggalkan penjara di dekat Barcelona, Senin (25/3/2024). Foto: Instagram@danialves
PINUSI.COM – Dani Alves, terpidana kasus pemerkosaan dan mantan pemain Timnas Brasil, meninggalkan penjara di dekat Barcelona, Senin (25/3/2024) waktu setempat, setelah membayar uang jaminan satu juta euro yang ditetapkan oleh pengadilan untuk memastikan pembebasannya, sambil menunggu proses banding.
Pemain berusia 40 tahun itu dipenjara, usai ditangkap pada Januari 2023, karena dicurigai merudakpaksa seorang wanita muda di kamar mandi VIP klub malam Barcelona, pada 31 Desember 2022 dini hari.
Mengenakan celana jin, polo neck putih dan jaket hitam, wajahnya tanpa ekspresi.
Baca Lainnya :
Alves berjalan keluar dari penjara Brians 2 di San
Esteban Sasroviras dekat Barcelona bersama pengacaranya, kata koresponden AFP
di lokasi.
Dia masuk ke dalam mobil putih tanpa mengucapkan sepatah
kata pun kepada gerombolan wartawan yang menunggu di dekatnya, hanya beberapa
jam setelah menyetor uang jaminan yang ditentukan oleh pengadilan lima hari
sebelumnya.
Salah satu pesepak bola paling
berprestasi di dunia itu, divonis bersalah bulan lalu, dan dijatuhi hukuman empat
setengah tahun penjara, dan para pengacaranya bergerak cepat untuk mengajukan
banding.
Namun, pengadilan pada Rabu (20/03/24) lalu setuju membebaskannya secara bersyarat, dengan membayar uang jaminan sebesar satu juta
euro (sekitar Rp17,1 juta), menyerahkan paspor Spanyol dan Brasilnya, tetap
tinggal di Spanyol, dan hadir di pengadilan setiap minggu.
Alves telah mencoba mengajukan jaminan beberapa kali
sejak penangkapannya, tetapi permintaannya ditolak dengan alasan ia
berisiko melarikan diri, karena Brasil tidak mengekstradisi warganya yang
dijatuhi hukuman di negara lain.
Pengacara Alves mengupayakan pembebasannya, dan proses
banding bisa memakan waktu berbulan-bulan untuk diselesaikan.
Namun, jaksa
penuntut menginginkan hukuman penjara Alves dilipatgandakan menjadi sembilan
tahun.
Mereka dan
pengacara korban, Ester Garcia, telah mengajukan banding atas keputusan memberikan jaminan kepada Alves.
"Ini mengirimkan pesan ini adalah keadilan bagi orang kaya, dan bahkan jika ada hukuman, jika Anda membayar uang jaminan, tidak ada konsekuensi kriminal."
"Ini adalah pesan yang sangat berbahaya bagi masyarakat," katanya kepada wartawan pekan lalu, dengan mengatakan kliennya sangat marah, sangat sedih, dan sangat frustrasi. (*)
Editor: Yaspen Martinus
Penulis: Fauzi Firmansyah