Carlo Ancelotti Terancam Dipenjara Gegara Diduga Gelapkan Pajak
Jaksa penuntut negara Spanyol menuduh Manajer Real Madrid Carlo Ancelotti atas dugaan penipuan pajak. Foto: Instagram@mrancelotti
PINUSI.COM – Jaksa penuntut negara Spanyol menuduh
Manajer Real Madrid Carlo Ancelotti atas dugaan penipuan pajak, dengan
menyatakan ia menggunakan perusahaan-perusahaan fiktif untuk
menyembunyikan sebagian penghasilannya selama masa jabatan pertamanya di klub
tersebut satu dekade lalu.
Jaksa penuntut mengatakan dalam sebuah pernyataan pada Rabu (6/3/2024) , mereka menuduh Ancelotti melakukan dua penipuan pajak
yang dapat dihukum dengan hukuman empat tahun dan sembilan bulan penjara.
Mereka menuduh pelatih asal Italia itu melakukan penipuan
sebesar 1 juta euro pada 2014 dan 2015, dengan hanya melaporkan pendapatan
yang diterimanya dari Real Madrid, dan tidak melaporkan pendapatannya dari hak citra.
Baca Lainnya :
Jaksa penuntut mengeklaim ia membuat sistem perusahaan fiktif
untuk menyembunyikan penghasilan tambahannya.
Ancelotti diduga menggunakan perusahaan-perusahaan yang tidak
memiliki aktivitas nyata yang berbasis di luar Spanyol.
“Sehingga dia maupun perusahaan-perusahaan tersebut tidak
perlu membayar pajak atas sejumlah besar uang yang diperolehnya di Spanyol atau
di luar negara kita," kata para jaksa.
Baca Lainnya :
Ancelotti, 64 tahun, melatih Madrid dari 2013-2015, sebelum
bergabung kembali dengan klub pada 2021.
Ancelotti adalah salah satu pelatih tersukses di dunia sepak bola.
Dia adalah satu-satunya pelatih yang telah memenangkan Liga Champions
empat kali, dua kali bersama Madrid dan dua kali bersama AC Milan, dan
satu-satunya pelatih yang telah memenangkan gelar liga domestik di Inggris,
Spanyol, Italia, Jerman, dan Prancis.
Mantan pelatih Madrid Jose Mourinho juga pernah menerima
hukuman percobaan selama satu tahun, setelah mengaku bersalah atas penipuan
pajak pada 2019.
Pemain bintang Lionel Messi dan Cristiano Ronaldo juga
dinyatakan bersalah atas penipuan pajak di Spanyol.
Serupa dengan Ancelotti, Mourinho, Ronaldo, dan Messi juga
dituduh menggunakan perusahaan fiktif di luar Spanyol, untuk menyembunyikan
pendapatan dari hak citra.
Meski dijatuhi hukuman percobaan dua tahun, Ronaldo lebih
memilih membayar denda hampir 19 juta euro (sekitar Rp324 miliar)
pada 2019 .
Messi dan ayahnya dinyatakan bersalah, karena menipu otoritas
pajak sebesar 4,1 juta euro (sekitar Rp70 miliar), namun juga menghindari
hukuman penjara dengan membayar denda yang cukup besar.
Di Spanyol, hakim dapat menangguhkan hukuman
kurang dari dua tahun untuk pelanggar yang baru pertama kali melakukan
pelanggaran. (*)
Editor: Yaspen Martinus
Penulis: Fauzi Firmansyah