Dilarang Bermain Sepak Bola Selama Empat Tahun Gegara Pakai Doping, Paul Pogba Ajukan Banding

Oleh fauzifFriday, 1st March 2024 | 16:30 WIB
Dilarang Bermain Sepak Bola Selama Empat Tahun Gegara Pakai Doping, Paul Pogba Ajukan Banding
Paul Pogba dilarang bermain selama empat tahun, usai terbutki menggunakan doping. Foto: Instagram@paulpogba

PINUSI.COM – Paul Pogba dilarang bermain selama empat tahun, usai terbutki menggunakan doping.

Ia mengaku sedih, terkejut, dan patah hati, setelah mengetahui dilarang bermain sepak bola, dan menegaskan bakal mengajukan banding, karena menurutnya keputusan tersebut tidak benar.

Pemain berusia 30 tahun ini dijatuhi hukuman larangan bermain sepak bola selama empat tahun, setelah hasil tes menunjukkan adanya peningkatan kadar testosteron dalam tubuhnya, setelah kemenangan 3-0 Juventus di Udinese pada Agustus lalu, di mana ia tidak bermain.

Pogba awalnya dijatuhi hukuman skorsing sementara, dan tidak tampil untuk Juventus sejak September.

Larangan bermain bagi pemenang Piala Dunia 2018 asal Prancis ini akan berlaku hingga 2028, yang secara efektif mengakhiri kariernya, karena ia akan memasuki usia 35 tahun saat larangan tersebut berakhir.

"Saya hari ini telah diberitahu tentang keputusan Tribunale Nazionale Antidoping, dan saya percaya keputusan itu tidak benar."

"Saya sedih, terkejut, dan patah hati, karena semua yang telah saya bangun dalam karier bermain profesional saya telah direnggut dari saya.”

"Ketika saya bebas dari larangan hukum, cerita lengkapnya akan menjadi jelas, tetapi saya tidak pernah secara sadar atau sengaja mengonsumsi suplemen apa pun yang melanggar peraturan anti-doping.”

"Sebagai seorang atlet profesional, saya tidak akan pernah melakukan apa pun untuk meningkatkan performa saya dengan menggunakan zat-zat terlarang, dan tidak pernah tidak menghormati atau menipu sesama atlet dan pendukung tim mana pun yang pernah saya bela atau lawan.”

"Sebagai konsekuensi dari keputusan yang diumumkan hari ini, saya akan mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga," tulis Pogba di akun media sosialnya. (*)

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta