PINUSI.COM – Jaksa penuntut negara Spanyol menuduh Manajer Real Madrid Carlo Ancelotti atas dugaan penipuan pajak, dengan menyatakan ia menggunakan perusahaan-perusahaan fiktif untuk menyembunyikan sebagian penghasilannya selama masa jabatan pertamanya di klub tersebut satu dekade lalu.
Jaksa penuntut mengatakan dalam sebuah pernyataan pada Rabu (6/3/2024) , mereka menuduh Ancelotti melakukan dua penipuan pajak yang dapat dihukum dengan hukuman empat tahun dan sembilan bulan penjara.
Mereka menuduh pelatih asal Italia itu melakukan penipuan sebesar 1 juta euro pada 2014 dan 2015, dengan hanya melaporkan pendapatan yang diterimanya dari Real Madrid, dan tidak melaporkan pendapatannya dari hak citra.
Jaksa penuntut mengeklaim ia membuat sistem perusahaan fiktif untuk menyembunyikan penghasilan tambahannya.
Ancelotti diduga menggunakan perusahaan-perusahaan yang tidak memiliki aktivitas nyata yang berbasis di luar Spanyol.
“Sehingga dia maupun perusahaan-perusahaan tersebut tidak perlu membayar pajak atas sejumlah besar uang yang diperolehnya di Spanyol atau di luar negara kita," kata para jaksa.
Ancelotti, 64 tahun, melatih Madrid dari 2013-2015, sebelum bergabung kembali dengan klub pada 2021.
Ancelotti adalah salah satu pelatih tersukses di dunia sepak bola.
Dia adalah satu-satunya pelatih yang telah memenangkan Liga Champions empat kali, dua kali bersama Madrid dan dua kali bersama AC Milan, dan satu-satunya pelatih yang telah memenangkan gelar liga domestik di Inggris, Spanyol, Italia, Jerman, dan Prancis.
Mantan pelatih Madrid Jose Mourinho juga pernah menerima hukuman percobaan selama satu tahun, setelah mengaku bersalah atas penipuan pajak pada 2019.
Pemain bintang Lionel Messi dan Cristiano Ronaldo juga dinyatakan bersalah atas penipuan pajak di Spanyol.
Serupa dengan Ancelotti, Mourinho, Ronaldo, dan Messi juga dituduh menggunakan perusahaan fiktif di luar Spanyol, untuk menyembunyikan pendapatan dari hak citra.
Meski dijatuhi hukuman percobaan dua tahun, Ronaldo lebih memilih membayar denda hampir 19 juta euro (sekitar Rp324 miliar) pada 2019 .
Messi dan ayahnya dinyatakan bersalah, karena menipu otoritas pajak sebesar 4,1 juta euro (sekitar Rp70 miliar), namun juga menghindari hukuman penjara dengan membayar denda yang cukup besar.
Di Spanyol, hakim dapat menangguhkan hukuman kurang dari dua tahun untuk pelanggar yang baru pertama kali melakukan pelanggaran. (*)