PINUSI.COM – Manajer Real Madrid Carlo Ancelotti, membantah melakukan penggelapan pajak.
Jaksa penuntut Spanyol
menuduhnya melakukan penipuan pajak, dengan menyatakan Ancelotti menggunakan
perusahaan-perusahaan fiktif untuk menyembunyikan sebagian pendapatannya, selama
masa jabatan pertamanya di klub tersebut, satu dekade lalu.
Jaksa penuntut di Madrid pada Rabu (6/3/2024), menuduh Ancelotti atas dua kasus penipuan pajak, dan menuntut hukuman penjara empat tahun sembilan bulan.
Mereka menuduh pelatih asal Italia itu telah melakukan penipuan sebesar 1 juta euro pada 2014 dan 2015, dengan hanya melaporkan pendapatan yang diterimanya dari Real Madrid, dan tidak melaporkan pendapatannya dari image rights.
Ancelotti menanggapi tuduhan tersebut untuk pertama kalinya setelah hasil imbang 1-1 melawan Leipzig di Liga Champions pada Rabu (6/3/2024) malam.
Ia mengatakan, masalah tersebut terkait dengan apakah ia seharusnya dianggap sebagai penduduk legal pada saat itu.
"Otoritas pajak mengatakan bahwa saya adalah penduduk pada saat itu, dan saya tidak berpikir bahwa saya adalah penduduk."
"Saya sudah membayar denda, uangnya ada pada mereka, dan sekarang para pengacara sedang berbicara untuk mencari solusi."
"Saya yakin tidak bersalah, bahwa saya bukan penduduk pada tahun 2015, dan mereka berpikir bahwa saya adalah penduduk."
"Kita lihat saja apa yang akan diputuskan oleh hakim," kata Ancelotti, setelah tim asuhannya memastikan satu tempat di perempat final Liga Champions..
Banyak pemain dan manajer profesional yang mendirikan perusahaan, yang memiliki hak untuk menggunakan nama dan citra mereka untuk tujuan komersial.
Namun, jaksa penuntut mengeklaim Ancelotti membuat sistem perusahaan fiktif yang membingungkan, untuk menyembunyikan penghasilan tambahannya.
Ancelotti diduga menggunakan perusahaan-perusahaan yang tidak memiliki aktivitas nyata yang berbasis di luar Spanyol.
Jaksa mengatakan Ancelotti tidak melaporkan pendapatan terkait hak citra yang mencapai 1,2 juta euro (sekitar Rp20,4 miliar) pada 2014, dan hampir 3 juta euro (sekitar Rp54,5 miliar) pada 2015, juga tidak melaporkan dua properti yang dimilikinya di luar negeri.
Mereka mengatakan, sang pelatih akhirnya menerima pengembalian pajak sebesar hampir 40.000 euro (sekitar Rp681 juta) untuk tahun 2014, dan 530.000 euro (sekitar Rp9 miliar) untuk 2015. (*)