PINUSI.COM - Bintang sepak bola asal Portugal Cristiano Ronaldo, berhasil memenangkan kasus arbitrase melawan klub lamanya di Serie A, Juventus.
Menurut laporan dari media Italia Sport Mediaset, keputusan arbitrase yang dijatuhkan pada Hari Rabu (waktu Italia), mengharuskan Juventus membayar Ronaldo sebesar 9,7 juta Euro ditambah bunga.
Kasus ini berawal dari gaji yang belum dibayar sebesar 19,5 juta Euro kepada pemain berusia 39 tahun ini selama pandemi COVID-19, ketika Juventus mengadakan perjanjian untuk menunda pembayaran gaji pemain.
Klub tersebut, bagaimanapun, tidak melaporkan perjanjian ini kepada Federasi Sepak Bola Italia (FIGC), atau mencantumkannya dalam laporan keuangan mereka.
Pengadilan arbitrase kemudian menetapkan tanggung jawab atas pembayaran gaji tersebut dibagi antara Ronaldo dan Juventus, sehingga Juventus hanya perlu membayar separuh dari jumlah yang tertunggak, ditambah bunga.
Ronaldo, yang meninggalkan Juventus pada 2021 setelah menghabiskan tiga tahun bersama klub, telah mencetak total 101 gol dalam 134 pertandingan selama membela Bianconeri. (*)