Kasus Rudapaksa, Dani Alves Bebas dari Penjara Usai Bayar Uang Jaminan Rp17,1 Juta

Oleh fauzifWednesday, 27th March 2024 | 04:30 WIB
Kasus Rudapaksa, Dani Alves Bebas dari Penjara Usai Bayar Uang Jaminan Rp17,1 Juta
Dani Alves, terpidana kasus pemerkosaan dan mantan pemain Timnas Brasil, meninggalkan penjara di dekat Barcelona, Senin (25/3/2024). Foto: Instagram@danialves

PINUSI.COM – Dani Alves, terpidana kasus pemerkosaan dan mantan pemain Timnas Brasil, meninggalkan penjara di dekat Barcelona, Senin (25/3/2024) waktu setempat, setelah membayar uang jaminan satu juta euro yang ditetapkan oleh pengadilan untuk memastikan pembebasannya, sambil menunggu proses banding.

Pemain berusia 40 tahun itu dipenjara, usai ditangkap pada Januari 2023, karena dicurigai merudakpaksa seorang wanita muda di kamar mandi VIP klub malam Barcelona, pada 31 Desember 2022 dini hari.

Mengenakan celana jin, polo neck putih dan jaket hitam, wajahnya tanpa ekspresi.

Alves berjalan keluar dari penjara Brians 2 di San Esteban Sasroviras dekat Barcelona bersama pengacaranya, kata koresponden AFP di lokasi.

Dia masuk ke dalam mobil putih tanpa mengucapkan sepatah kata pun kepada gerombolan wartawan yang menunggu di dekatnya, hanya beberapa jam setelah menyetor uang jaminan yang ditentukan oleh pengadilan lima hari sebelumnya.

Salah satu pesepak bola paling berprestasi di dunia itu, divonis bersalah bulan lalu, dan dijatuhi hukuman empat setengah tahun penjara, dan para pengacaranya bergerak cepat untuk mengajukan banding.

Namun, pengadilan pada Rabu (20/03/24) lalu setuju membebaskannya secara bersyarat, dengan membayar uang jaminan sebesar satu juta euro (sekitar Rp17,1 juta), menyerahkan paspor Spanyol dan Brasilnya, tetap tinggal di Spanyol, dan hadir di pengadilan setiap minggu.

Alves telah mencoba mengajukan jaminan beberapa kali sejak penangkapannya, tetapi permintaannya ditolak dengan alasan ia berisiko melarikan diri, karena Brasil tidak mengekstradisi warganya yang dijatuhi hukuman di negara lain.

Pengacara Alves mengupayakan pembebasannya, dan proses banding bisa memakan waktu berbulan-bulan untuk diselesaikan.

Namun, jaksa penuntut menginginkan hukuman penjara Alves dilipatgandakan menjadi sembilan tahun.

Mereka dan pengacara korban, Ester Garcia, telah mengajukan banding atas keputusan memberikan jaminan kepada Alves.

"Ini mengirimkan pesan ini adalah keadilan bagi orang kaya, dan bahkan jika ada hukuman, jika Anda membayar uang jaminan, tidak ada konsekuensi kriminal."

"Ini adalah pesan yang sangat berbahaya bagi masyarakat," katanya kepada wartawan pekan lalu, dengan mengatakan kliennya sangat marah, sangat sedih, dan sangat frustrasi. (*)

Terkini

Makna Lagu "Satu Bulan" Karya Bernadya, Romansa Wisata Masa Lalu
Makna Lagu "Satu Bulan" Karya Bernadya, Romansa Wisata Masa Lalu
PinTertainment | in 5 hours
Erick Thohir: Pengambilan Sumpah Eliano Reijnders dan Mees Hilgers Dilakukan di Belanda untuk Percepat Naturalisasi
Erick Thohir: Pengambilan Sumpah Eliano Reijnders dan Mees Hilgers Dilakukan di Belanda untuk Percepat Naturalisasi
PinSport | in 4 hours
Ibunda Dokter Aulia Risma Buka Suara: Ungkap Bukti Dugaan Pemerasan dan Perundungan di PPDS Undip
Ibunda Dokter Aulia Risma Buka Suara: Ungkap Bukti Dugaan Pemerasan dan Perundungan di PPDS Undip
PinNews | in 4 hours
Kronologi Penangkapan Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan di Padang Pariaman
Kronologi Penangkapan Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan di Padang Pariaman
PinNews | in 12 minutes
iShowSpeed Bikin Geger di Bali, Turut Serta dalam Tarian Kecak di Uluwatu
iShowSpeed Bikin Geger di Bali, Turut Serta dalam Tarian Kecak di Uluwatu
PinTertainment | 32 minutes ago
Vadel Badjideh Diduga Ancam Nikita Mirzani Saat Penjemputan Putrinya, Lolly
Vadel Badjideh Diduga Ancam Nikita Mirzani Saat Penjemputan Putrinya, Lolly
PinTertainment | an hour ago
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
PinNews | Thursday, 19th September 2024 | 19:17 WIB
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
PinTect | Thursday, 19th September 2024 | 19:11 WIB
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
PinNews | Thursday, 19th September 2024 | 18:50 WIB
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
PinSport | Thursday, 19th September 2024 | 18:39 WIB