Aturan Sponsor Jadi Sengketa, Manchester City Gugat Liga Primer Inggris

Oleh fauzifTuesday, 4th June 2024 | 05:30 WIB
Aturan Sponsor Jadi Sengketa, Manchester City Gugat Liga Primer Inggris
Manchester City mengambil langkah hukum terhadap Liga Primer, terkait aturan Transaksi Pihak Terkait (Associated Party Transaction/APT). Foto: Instagram@mancity

PINUSI.COMManchester City mengambil langkah hukum yang belum pernah dilakukan sebelumnya terhadap Liga Primer, sejak awal mula tuduhan FFP sebanyak 115 pelanggaran, seperti yang diungkapkan oleh The Times.

Namun, gugatan ini berfokus pada aturan Transaksi Pihak Terkait (Associated Party Transaction/APT) liga, yang mengatur kesepakatan komersial dan sponsor, dengan perusahaan yang dimiliki atau terkait dengan pemilik klub.

Saat ini, aturan tersebut mewajibkan penilaian independen terhadap transaksi semacam itu, untuk memastikan nilai pasar yang wajar, dan telah menjadi subjek pengawasan ketat selama beberapa waktu.

Pada Februari, klub-klub Liga Primer memilih menerapkan aturan yang lebih ketat mengenai bagaimana transaksi tersebut harus dinilai.

Manchester City telah mengambil langkah hukum terhadap Liga Primer terkait aturan Transaksi Pihak Terkait (Associated Party Transaction/APT).

Aturan ini mengatur kesepakatan komersial dan sponsor dengan perusahaan yang dimiliki atau terkait dengan pemilik klub.

Aturan tersebut, yang pertama kali diperkenalkan pada Desember 2021 setelah penjualan Newcastle United ke Dana Investasi Publik Arab Saudi, bertujuan mencegah klub menggelembungkan nilai kesepakatan komersial dengan perusahaan yang berhubungan dengan pemiliknya.

Penilaian independen terhadap transaksi semacam itu diperlukan untuk memastikan nilai pasar yang wajar.

Namun, The Times melaporkan, Manchester City berpendapat aturan ini melanggar hukum, dan mereka ingin meminta ganti rugi atas pendapatan yang hilang karena aturan tersebut.

Dalam dokumen hukum setebal 165 halaman, City mengeklaim mereka menjadi korban diskriminasi.

Mereka juga menyatakan proses pengambilan keputusan Premier League, yang membutuhkan persetujuan dari 14 dari 20 klub, adalah bentuk tirani mayoritas.

Sengketa ini akan diselesaikan melalui sidang arbitrase swasta yang berlangsung selama dua minggu, dimulai pada Senin (3/6/2024) lalu.

Sebanyak 19 klub lainnya telah diundang untuk berpartisipasi dalam proses hukum ini, dengan 10-12 klub dilaporkan akan hadir.

Mereka akan memberikan pernyataan saksi atau surat yang merinci bukti, untuk mendukung pembelaan Liga Primer terhadap klaim Manchester City.

Hasil dari pertarungan hukum ini bisa berdampak pada sidang dengar pendapat City terkait 115 tuduhan pelanggaran aturan financial fair play, yang dijadwalkan berlangsung pada November mendatang.

Keputusan dalam sengketa ini akan sangat penting, karena dapat mempengaruhi cara aturan financial fair play diterapkan di masa mendatang, dan bagaimana klub-klub harus menyesuaikan kesepakatan komersial mereka dengan perusahaan yang terkait dengan pemilik mereka. (*)

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta