PINUSI.COM - PSSI menghadiri rapat kerja dengan Komisi X dan Komisi III DPR, untuk membahas naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven.
Rapat tersebut dipimpin oleh Dr Hetifah Sjaifudian MPP, Wakil Ketua Komisi X DPR, Senin (3/6/2024.
Selama rapat, pimpinan meminta persetujuan dari anggota Komisi X DPR, dan AA Sukawijaya, yang dikenal sebagai Yoyok Sukawi, mengangkat isu publik.
Yoyok meminta klarifikasi dari PSSI, mengenai rumor calon pemain naturalisasi dijanjikan uang, untuk mengubah kewarganegaraan mereka.
Yoyok menekankan, perpindahan kewarganegaraan adalah keputusan serius, terutama bagi pemain yang bermain di klub besar Eropa, dan berasal dari negara dengan kualitas sepak bola yang lebih baik.
"Banyak isu di luar, apakah para pemain naturalisasi ini mendapatkan bayaran atau iming-iming uang untuk bergabung dengan timnas Indonesia?"
"Para pemain ini rata-rata grade A di negara asalnya. Mereka tentu bermain di klub yang cukup bagus dengan bayaran yang besar pula," kata Yoyok.
Sekjen PSSI Yunus Nusi yang hadir sebagai perwakilan federasi, membantah calon naturalisasi itu dijanjikan uang untuk pindah warga negara.
"Alhamdulillah, mereka (para pemain naturalisasi) tidak pernah meminta kompensasi atau berharap diberi kompensasi."
"Kebetulan tim kami yang datang langsung ke Belanda, langsung mendatangi orang tua mereka."
"Sebenarnya mereka ingin kembali ke Indonesia dan memperkuat timnas Indonesia, lebih kepada keinginan orang tua dan kakek neneknya."
"Mereka ingin anak-anaknya pulang ke Indonesia untuk berjuang memperkuat Timnas Indonesia."
"Ini lebih kepada komunikasi PSSI dengan orang tua pemain naturalisasi."
"Tidak ada satupun dari mereka yang meminta kompensasi nilai dan lain-lain."
"Itu sangat berarti dan berharga bagi kami," beber Yunus.
Yunus Nusi kemudian menjelaskan proses atau skema yang dilakukan oleh PSSI, dalam menentukan perekrutan pemain naturalisasi untuk Timnas Indonesia.
Penjelasan ini bertujuan memastikan tidak ada calon pemain naturalisasi atau pemain yang sudah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), yang memilih berpindah kewarganegaraan semata-mata karena faktor uang.
"PSSI telah membentuk Badan Tim Nasional (BTN), yang salah satu tugasnya adalah merekrut pemain naturalisasi berdasarkan rekomendasi pelatih dan Direktur Teknik PSSI."
"Itu pun diawali dengan posisi-posisi tertentu yang tidak bisa dihuni dengan skill mumpuni dari pemain nasional (lokal) kita."
"Sebagai contoh, pada Maret 2024, Shin Tae-yong memimpin langsung, melihat, dan menyeleksi pemain-pemain naturalisasi yang potensial."
"Pada Mei 2024, Direktur Teknik PSSI (Indra Sjafri) pergi ke Belanda untuk melihat potensi pemain naturalisasi."
"Karena derasnya ekspektasi terhadap prestasi Timnas Indonesia, Shin Tae-yong berharap pemain naturalisasi bisa mengisi posisi yang kosong."
"Komite Eksekutif PSSI kemudian menyetujui perekrutan pemain naturalisasi," papar Yunus.
Selain meluruskan rumor yang beredar, Komisi X dan Komisi III DPR telah menyetujui permohonan naturalisasi Calvin Verdok dan Jens Raven, yang diharapkan akan memperkuat Timnas Indonesia.
Saat ini, kedua pemain tersebut tinggal menunggu proses lebih lanjut, untuk dilimpahkan ke rapat paripurna DPR, sebelum pengambilan sumpah dan penyerahan dari federasi. (*)